Cerita Teman Kuliah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Masuk Unja Jalur Prestasi, Hobi Main Gaple
Seno Tri Sulistiyono July 11, 2026 07:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, – Sosok eks Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah semasa menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja) diceritakan oleh rekan satu angkatannya, Jaelani. 

Febrie merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja) angkatan 1986.

Jaelani, yang kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Jambi, mengatakan Febrie diterima sebagai mahasiswa FH Unja melalui jalur Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK).

Baca juga: Febrie Adriansyah Tersangka Skandal Mega Korupsi, DPR: Jangan Sampai Ada Perang Institusi

"Beliau (Febrie Adriansyah) mahasiswa yang cerdas, diterima sebagai mahasiswa FH Unja angkatan 1986 lewat jalur PMDK," ujar Jaelani kepada Tribun Jambi,  dikutip Tribunnews, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Jaelani, dari angkatan 1986 FH Unja terdapat sejumlah alumni yang kemudian menduduki jabatan penting. 

Selain Febrie Adriansyah, terdapat Sudirman yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta Sarjono Turin yang pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, serta kini menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Antar Lembaga.

Jaelani mengungkapkan bahwa dirinya mengambil konsentrasi hukum perdata, sedangkan Febrie memilih hukum pidana.

"Beliau sama dengan Pak Sudirman, Beliau banyak mengetahui," lanjutnya.

jaelani teman febrie 9
TEMAN KULIAH - Jaelani, Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Jambi. Ia merupakan teman seangkatan kuliah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja) 1986.

Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Namun, ia menghabiskan masa kecilnya di Jambi dan menempuh pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jambi. 

Setelah itu, ia meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Airlangga.

Dalam penilaian Jaelani, Febrie dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan memiliki kepedulian terhadap teman-temannya selama menjalani masa kuliah.

"Selain luwes bergaul, Beliau sangat peduli dengan teman-teman. Pekerja keras juga, hingga menuju puncak karier sebagai jaksa," tutur Jaelani.

Selain itu, Jaelani mengatakan Febrie memiliki hobi bermain gaple semasa kuliah. 

Menurutnya, permainan tersebut banyak digemari kalangan anak muda di Sumatera, termasuk di Jambi, pada masa itu.

Mengenai keluarga Febrie, Jaelani menyebutkan bahwa keluarganya kini telah berpindah ke Jakarta.

"Ortu (orang tua) laki-laki Beliau sudah almarhum. Semua sudah pada pidah ke Jakarta," tuturnya.

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Terkait hal ini sebelumnya, Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun pengunduran diri Febrie itu diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna pada Sabtu (11/7/2026) dini hari tadi.

Anang menjelaskan, bahwa pengunduran diri Febrie itu telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanudin. 

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," kata Anang dalam keterangannya.

Menurut Anang pengunduran Febrie itu sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektifitas dan netralitas proses penegakan hukum atas penanganan perkara yang sedang dilakukan Polri.

Namun dia menekankan terkait pentingnya masyarakat untuk menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," jelasnya.

Untuk informasi, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).

Adapun penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Dalam hal ini, 12 lokasi itu yakni PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Selanjutnya, Rumah saudara TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah saudari MILDK di Apartement Pacific Place yang sebelumnya disebut mall mewah; Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor; Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan; dan Koin Money Changer, Jakarta Selatan.

Diketahui, dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Uang itu ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga orang pegawai yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Terakhir, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya kembali menggeledah satu lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara batu bara PLTU hingga Asabri pada Kamis (9/7/2026) malam.

Dari lokasi itu, polisi terlihat membawa sejumlah boks yang berisikan barang bukti yang disita terkait kasus korupsi.

 

(TribunJambi/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.