TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap solid pasca-penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka skandal mega korupsi.
Habiburokhman menilai, kasus ini murni tindakan oknum dan tidak boleh menyulut ego sektoral antar-lembaga penegak hukum.
Habiburokhman menegaskan bahwa negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas nasional.
Menurutnya, tindakan oknum tidak boleh merepresentasikan kebijakan institusi secara keseluruhan.
“Negara membutuhkan kekompakan antar-penegak hukum untuk bergerak maju. Sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Ia menekankan bahwa Polri, Kejagung, hingga TNI harus tetap satu visi dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi.
Febrie Adriansyah (FA) dan pihak swasta Don Ritto (DR) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi di Jabodetabek sepanjang Rabu (8/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026).
Temuan barang bukti dalam penyidikan ini tergolong fantastis.
Di rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat, penyidik menemukan brankas berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, serta Rp 100 juta.
Baca juga: Sehari Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Febrie Adriansyah Bicara Soal Integritas
Fakta lebih mengejutkan terungkap di Kafe de’Clan Signature dan money changer kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan brankas tersembunyi di balik lemari pajangan yang baru bisa diakses dengan cara didorong.
Di dalamnya, tersimpan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp 67,2 miliar.
Menyikapi besarnya skala korupsi ini, Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) dengan Habiburokhman sebagai ketua.
Panja ini dibentuk untuk mengawasi penanganan kasus yang diduga masih menyimpan "bungker-bungker" harta lainnya.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, bahkan menuntut hukuman maksimal.
“Kalau bisa dihukum mati. Kasus ini menyangkut hajat hidup orang banyak seperti blackout PLN, Krakatau Steel, hingga Asabri. Ini sungguh menjijikkan,” tegasnya.
Baca juga: Sosok DR, Pemilik Rumah di Gandaria Selatan Ikut Jadi Tersangka Bareng Febrie Adriansyah
Selain membentuk Panja, DPR mendesak Kejagung membentuk tim penyidik independen yang tidak terafiliasi dengan tersangka untuk memastikan objektivitas hukum.
“Ini saatnya bersih-bersih di semua lini,” ujar Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III, Rano Alfath memastikan bahwa Polri dan Kejagung telah sepakat untuk membuka kasus ini seluas-luasnya demi integritas penegakan hukum.