Sri Winarsi Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU, Soroti Penyitaan Rp543,2 Miliar
Tribun-video July 11, 2026 08:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menerima dorongan kuat untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kasus besar yang mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini memicu perhatian luas dari kalangan akademisi demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kepercayaan publik.Pakar Hukum Administrasi Negara, Sri Winarsi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah hukum kepolisian tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri memiliki kewenangan atribusi yang sah sebagai organ pemerintahan di bidang penegakan hukum untuk menyelidiki dan menyidik perkara ini hingga ke akar-akarnya."Setiap tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti, merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan negara yang harus dihormati sepanjang dilaksanakan berdasarkan asas legalitas, profesionalitas, akuntabilitas, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik [AUPB]," ujar Prof Sri Winarsi kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).Dalam perkembangannya, tim penyidik Kortas Tipikor Polri telah menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis dari hasil operasi penegakan hukum. Penyidik mengamankan dokumen penting, perangkat elektronik, uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing, hingga emas batangan dengan estimasi nilai mencapai Rp 543,2 miliar.Meskipun nilai sitaan tersebut sangat besar, Sri Winarsi mengingatkan penyidik agar tetap mematuhi hukum acara yang berlaku. Pengadilan wajib menguji seluruh barang bukti itu secara sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Langkah transparan ini akan membuktikan akuntabilitas Polri di hadapan publik.Lebih lanjut, guru besar hukum ini menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara independen, transparan, dan steril dari intervensi pihak mana pun. Menurutnya, Kortas Tipikor Polri wajib menerapkan prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum secara nyata. Siapa pun yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang jabatan atau kedudukan.Di samping itu, Sri juga memberikan peringatan keras mengenai potensi obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses hukum. Setiap pihak yang sengaja menghambat atau mempersulit proses penyidikan akan menghadapi konsekuensi hukum yang sangat tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pada akhir penyataannya, Prof Sri Winarsi berharap agar penanganan kasus korupsi pasokan batu bara PLTU ini berjalan profesional, objektif, dan berkeadilan. Penuntasan kasus ini secara bersih bukan sekadar menyelamatkan miliaran uang negara, melainkan juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas di mata masyarakat.Untuk informasi, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).Adapun penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.Dalam hal ini, 12 lokasi itu yakni PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.(Tribun-Video.com)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kortas Tipikor Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, https://www.tribunnews.com/nasional/7852928/kortas-tipikor-polri-diminta-usut-tuntas-dugaan-korupsi-pasokan-batu-bara-pltu?page=2.Penulis: Ilham Rian PratamaEditor: Wahyu AjiEditor Video:VP Magang Dwi Sulistyo WatiUploader: Erwin Joko Prasetyo#Korupsi #Tipikor #KortasTipikor #Polri #PoldaMetroJaya #KorupsiPLTU #BatuBara #PLN #Asabri #KrakatauSteel #TPPU #Suap #Gratifikasi #Penggeledahan #Penyitaan #BarangBukti #EmasBatangan #Brankas #SriWinarsi #PenegakanHukum #HukumIndonesia #Transparansi #Akuntabilitas #Profesionalitas #AUPB #EqualityBeforeTheLaw #ObstructionOfJustice #PemberantasanKorupsi #BerantasKorupsi #Indonesia #BeritaNasional #KasusKorupsi #UangNegara #GoodGovernance #Integritas #Keadilan #BreakingNews #NewsUpdate #FaktaHukum #Investigasi
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.