Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 18 calon siswa di Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, kini akhirnya berhasil mendapatkan kepastian pendidikan di sekolah negeri, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: 9 Anak di Labuhan Ratu Akhirnya Masuk SMP Negeri, Sempat Tak Lolos SPMB
Belasan anak usia sekolah tersebut kini telah terakomodasi dan diarahkan untuk melakukan proses daftar ulang di tiga sekolah tujuan, yakni SMPN 7, SMPN 10, dan SMPN 32 Bandar Lampung.
Camat Tanjungkarang Barat, Carl Arlyn Akbar mengungkapkan, penyaluran siswa ini diawali dengan langkah proaktif pengumpulan dan pendataan berkas calon siswa di setiap kantor kelurahan serta kantor kecamatan.
"Seluruhnya ada 18 calon siswa yang sebelumnya belum diterima di SMP negeri. Setelah data klir, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung guna mencarikan sekolah yang masih memiliki sisa daya tampung, serta membantu proses daftar ulang agar mereka bisa segera belajar," terang Carl, Sabtu (11/7/2026).
Langkah penyelamatan nasib pendidikan anak-anak ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Wali Kota meminta seluruh jajaran camat dan lurah untuk menyisir serta mendata warganya yang belum memperoleh sekolah negeri agar hak mendapatkan pendidikan dasar tetap terpenuhi.
Carl menegaskan, posko pengaduan di tingkat kecamatan akan terus dibuka dan berkoordinasi dengan pemerintah kota.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi apabila masih ditemukan sisa calon siswa di wilayah Tanjungkarang Barat yang mengalami kendala serupa pada tahun ajaran baru ini.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )