Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat Lantik 7 PPNS Satpol PP Papua Barat Daya
Hans Arnold Kapisa July 12, 2026 04:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, melantik tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah kerja Provinsi Papua Barat Daya.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Kamis (9/7/2026).

Dalam sambutannya, Marlen menegaskan bahwa amanah sebagai PPNS merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan nilai-nilai keadilan.

Ia menekankan peran strategis PPNS dalam mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Papua Barat Harmonisasikan Lima Ranperda Strategis Fakfak 

Marlen juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun instansi terkait lainnya.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci efektivitas pelaksanaan tugas PPNS, terutama dalam menghadapi persoalan hukum yang kompleks di Papua Barat Daya.

“Kehadiran PPNS yang baru dilantik diharapkan mampu meningkatkan kualitas penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum serta menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Dengan bertambahnya tujuh PPNS tersebut, diharapkan fungsi penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum kepada masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.