Kementerian Hukum menemukan hampir 8.000 warga negara Indonesia (WNI) mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia dalam lima tahun tahun terakhir. Alasan permohonan ini beragam.
Melihat fenomena ini, dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, khawatir akan risiko brain drain.
Apa Itu Brain Drain?
Brain drain diketahui sebagai perpindahan sumber daya manusia berkualitas yang bisa berdampak pada daya saing suatu negara. Dian berpendapat meningkatnya jumlah WNI yang melepas kewarganegaraan mereka tidak dapat dipandang semata sebagai fenomena migrasi biasa.
Migrasi sendiri sudah terjadi sejak awal sejarah manusia. Meski begitu, keputusan untuk berganti kewarganegaraan didorong oleh harapan memperoleh peluang yang lebih baik termasuk dalam pendidikan, pengembangan karier, dan peningkatan kualitas hidup di negara tujuan.
"Perpindahan manusia antarnegara bukanlah sesuatu yang baru. Namun, ketika seseorang memutuskan untuk berganti kewarganegaraan, tentu ada berbagai faktor yang membuat mereka merasa akan memperoleh manfaat yang lebih besar di negara tujuan," jelas Dian dalam laman UMY, Jumat (10/7/2026).
Migrasi karena konflik, pernikahan, hingga bencana merupakan fenomena yang sudah lama ada. Namun, ketika perpindahan didominasi oleh individu yang memiliki pendidikan, kompetensi, dan keahlian tinggi, hal itu dapat mengarah pada brain drain.
"Karena itu, jika fenomena ini terus meningkat, tentu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius," tegasnya.
Indonesia Berisiko Kehilangan Daya Saing
Brain drain berpotensi mengurangi kapasitas Indonesia dalam meningkatkan daya saing di berbagai sektor. Talenta terbaik yang berperan dalam mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia justru pindah ke negara lain.
"Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan," katanya.
Dorong Pemerintah Ciptakan Ekosistem Bagi Talenta Nasional
Dian melihat meningkatnya jumlah WNI yang melepaskan kewarganegaraan mencerminkan semakin ketatnya persaingan global. Maka daro itu, pemerintah perlu menciptakan ekosistem yang dapat memberikan ruang berkembang bagi talenta nasional.
Wadah ini bisa melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesempatan berkarier, atau iklim riset dan inovasi yang kompetitif. Dian menilai fenomena ini tidak hanya semata-mata berkaitan dengan perpindahan status kewarganegaraan, tetapi juga menjadi pengingat jika setiap negara dituntut mampu mempertahankan talenta terbaiknya demi pembangunan nasional.





