Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Polres Bengkalis Amankan 2 Pengedar Narkoba
M Iqbal July 12, 2026 11:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dua orang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah kecamatan Bathin Solapan, diringkus tim Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis, Jumat (10/7) kemarin. Mereka diantaranya FY (51) dan rekan RS (43).

Keduanya diamankan setelah petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat yang diterima melalui layanan 110. 

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, Minggu (12/7) siang.

Dua orang diduga pengedar ini ditangkap di sebuah rumah yang berada di jalan lintas Duri - Dumai kilometer 14 Kulim desa Sebangar kecamatan Bathin Solapan.

“Petugaa Satres Narkoba Bengkalis melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari layanan 110 terkait adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Desa Sebangar. Kasat Narkoba AKP Tidar Laksano Jumat pagi sekita pukul 09.00 WIB memerintahkan personilnya begerak menyelidiki," terang Kasi Humas.

Setelah mendapatkan informasi akurat terkait tempat yang sering digunakan transaksi, tim Satres Narkoba langsung melakukan pengrebekan. Dalam rumah yang dicurigai tersebut ditemukan dua orang yakni FY (51) dan RS (43).

"Tim kemudian melanjutkan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak satu paket kecil. Dengan berat sekitar 0,49 gram," ungkap Kasi Humas.

Selain barang haram tersebut tim juga mendapatkan beberapa barang lainnya plastik klip bening diduga akan digunakan membungkus sabu, sendok sabu, kaca pirex, dua unit telepon genggam, serta satu buah korek api.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang ini diduga berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut. Keduanya juga telah menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas terkait narkotika melalui layanan Call Center 110,” tambah Kasi Humas Juliandi. (tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.