WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Pemerhati Desa (DPP GMPD), Wahyu Irawan, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga marwah Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai salah satu pilar utama negara.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi di media sosial, institusi negara tidak boleh dijadikan sasaran propaganda digital yang dapat membangun persepsi keliru dan berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
Wahyu menegaskan bahwa TNI merupakan institusi yang dibentuk untuk mengemban amanah konstitusi dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa Indonesia.
Baca juga: Istana Buka Suara soal Polemik Penggeledahan Polri dan Penjagaan Rumah Jampidsus oleh TNI
Oleh karena itu, kritik terhadap TNI tetap merupakan bagian dari demokrasi, tetapi harus disampaikan secara objektif, proporsional, dan berbasis fakta.
"Kritik terhadap institusi negara adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, jangan sampai kritik bergeser menjadi propaganda yang membangun stigma, memelintir fakta, atau menggiring opini yang dapat merusak marwah institusi negara. Demokrasi membutuhkan kritik yang sehat, bukan narasi yang memperkeruh keadaan," kata Wahyu, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, berkembangnya berbagai narasi di ruang digital yang mengaitkan pelibatan TNI dalam dukungan pengamanan terhadap Kejaksaan dengan berbagai tudingan perlu disikapi secara arif dan berdasarkan kerangka hukum yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut memiliki landasan melalui Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga setiap penilaian hendaknya dilakukan secara utuh dan tidak berdasarkan potongan informasi.
"Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Namun, jangan membangun kesimpulan hanya dari potongan narasi yang kemudian diviralkan untuk membentuk persepsi tertentu. Publik berhak memperoleh informasi yang utuh agar tidak terjebak pada penghakiman yang prematur," ujarnya.
Baca juga: TNI Ungkap Alasan Jaga Rumah Jampidsus Febrie, Atas Permintaan Kejagung
Wahyu juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui opini yang berkembang di media sosial.
"Jangan sampai ruang digital berubah menjadi ruang peradilan. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi kita juga wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Prinsip negara hukum harus tetap menjadi pegangan bersama," tegasnya.
Wahyu menilai masyarakat saat ini semakin cerdas dalam menyaring informasi. Publik mampu membedakan kritik yang lahir dari kepedulian terhadap bangsa dengan narasi yang sengaja diproduksi untuk memperuncing polarisasi atau melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara.
"Rakyat tidak mudah lagi dipengaruhi oleh narasi yang dibangun secara emosional. Masyarakat bisa menilai mana kritik yang benar-benar bertujuan memperbaiki bangsa dan mana upaya menggiring opini melalui propaganda digital. Karena itu, semua pihak harus lebih bertanggung jawab dalam menggunakan ruang publik," ujarnya.
Baca juga: Geledah 12 Titik, Polisi Sita 74 Kg Emas di Sentul Bogor, Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI
Wahyu juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan bahwa seluruh aparatur negara merupakan pelayan rakyat.
Pesan tersebut harus dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat integritas penyelenggara negara sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap seluruh institusi.
"Presiden berkali-kali mengingatkan bahwa birokrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh aparatur negara berasal dari rakyat serta bekerja untuk rakyat. Seragam, perlengkapan, hingga fasilitas yang digunakan dalam menjalankan tugas berasal dari uang rakyat melalui pajak. Karena itu, amanah tersebut harus dijaga dengan integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab yang tinggi," tuturnya.
Di sisi lain, Alumni Ponpes Buntet Cirebon ini berharap para elite politik, tokoh masyarakat, akademisi, media, dan pengguna media sosial memberikan keteladanan dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Bangsa ini membutuhkan ruang publik yang mencerdaskan, bukan ruang yang dipenuhi perang narasi dan saling mendelegitimasi antarinstitusi negara," paparnya.