TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa bansos PKH dan BPNT tahap 3 akan segera dicairkan mulai 20 Juli 2026.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) pada 10–31 Juli 2026 serta PT Pos Indonesia pada 15 Juli–5 Agustus 2026, menyesuaikan jadwal di tiap daerah.
Bantuan ini menjadi bagian dari program reguler Juli–September 2026 yang ditujukan untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Nominal bansos yang diterima bervariasi sesuai kategori.
Untuk PKH Juli 2026, ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750.000 per tahap, siswa SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000, lansia dan disabilitas Rp600.000, serta korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta.
Sementara itu, BPNT Juli 2026 diberikan Rp200.000 per bulan, dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan (Juli–September) sehingga total Rp600.000 per KPM.
Penerima dapat mengecek status bansos melalui situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP, domisili, dan kode captcha.
• Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Agustus 2026 di cekbansos.kemensos.go.id
Tahap 3: Juli–September 2026.
Mulai penyaluran: 20 Juli 2026.
Bank Himbara: 10–31 Juli 2026.
PT Pos Indonesia: 15 Juli–5 Agustus 2026 (menyesuaikan daerah).
-Ibu hamil/anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
-Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
-Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
-Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
-Lansia (60+) & disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
-Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap.
• Daftar Bansos Resmi Cair Agustus 2026 Lengkap Cara Cek Nama-nama Penerima
-Rp200.000 per bulan.
-Dibayarkan sekaligus untuk 3 bulan (Juli–September).
-Total Rp600.000 per KPM per tahap.
1. Masuk ke situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data NIK KTP, nama lengkap, dan domisili
3. Masukkan kode captcha sesuai tampilan layar
4. Klik tombol cari data, tunggu hasil pencarian
5. Hasil akan menampilkan status penerima bansos Juli 2026
1. PKH: Bantuan untuk keluarga miskin dengan kategori ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
2. BPNT: Bantuan pangan non-tunai berupa saldo Rp200.000 per bulan.
3. Bansos Beras: 10 Kg beras per KPM.
4. PIP: Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK.
(*)