Membangun KMP dan Koperasi Swadaya, Pengamat Ekonomi ULM: Pemerintah Menjadi Wasit Sekaligus Pelatih
Ratino Taufik July 13, 2026 07:48 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - HADIRNYA Koperasi Merah Putih merupakan dua sisi mata uang bagi ekosistem koperasi di daerah. Di satu sisi, program ini membawa peluang berupa akses permodalan, jaringan distribusi, serta dukungan regulasi dari pemerintah pusat. Koperasi Merah Putih juga berpotensi membuka berbagai unit usaha baru yang mampu menggerakkan ekonomi desa.

Namun di sisi lain, terdapat tantangan berupa potensi kanibalisasi terhadap anggota dan pasar koperasi yang sudah lama berdiri. Jika Koperasi Merah Putih tidak dikelola berdasarkan kebutuhan lokal dan justru bersaing dengan koperasi lama, maka yang terjadi adalah duplikasi kelembagaan dan kebingungan masyarakat. Karena itu, Koperasi Merah Putih seharusnya hadir secara kolaboratif, bukan kompetitif.

Koperasi yang dibentuk secara top-down memiliki risiko lebih besar untuk tidak bertahan dibanding koperasi yang tumbuh dari kebutuhan masyarakat. Prinsip koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Koperasi yang lahir dari bawah biasanya memiliki rasa memiliki yang tinggi karena anggotanya terlibat sejak awal.

Baca juga: Tugu Nol Kilometer Kalsel Bakal Dikelola Dispar, Serah Terima Aset Masih Proses

Sebaliknya, koperasi yang dibentuk karena target sering kali memiliki pengurus yang ditunjuk dan jenis usaha yang tidak sesuai dengan potensi desa. Akibatnya, setelah bantuan awal pemerintah habis, koperasi berpotensi menjadi “mati suri”. Karena itu, pemerintah sebaiknya hanya memfasilitasi di awal, sedangkan pengelolaan usaha tetap digerakkan oleh masyarakat.

Apabila koperasi swadaya kehilangan anggota akibat hadirnya koperasi baru, risikonya cukup besar. Permodalan akan melemah karena simpanan anggota berkurang, sisa hasil usaha ikut menurun, hingga skala usaha semakin kecil. Bahkan kondisi ini dapat menurunkan semangat pengurus lama dan memunculkan konflik di tengah masyarakat.

Fenomena sejumlah Koperasi Merah Putih yang dilaporkan sepi setelah diresmikan juga memiliki penyebab yang jelas. Usaha yang dijalankan sering kali tidak sesuai kebutuhan desa, kapasitas SDM pengurus belum siap, masih bergantung pada dana awal pemerintah, serta minimnya sosialisasi membuat masyarakat tidak memiliki rasa memiliki terhadap koperasi tersebut. Akibatnya, koperasi hanya ramai saat peresmian, lalu perlahan tidak lagi berjalan.

Agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor ekonomi desa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pemerintah perlu memetakan kebutuhan setiap desa sebelum menentukan jenis usaha, memperkuat kapasitas pengurus melalui pelatihan, memastikan usaha mampu menghasilkan arus kas sejak awal, membangun kemitraan dengan koperasi lama, serta menerapkan tata kelola yang transparan melalui RAT dan laporan keuangan yang terbuka.

Pemerintah harus berperan sebagai wasit sekaligus pelatih, bukan sekadar pemberi modal. Pendampingan juga harus dilakukan secara berkelanjutan agar koperasi tidak berhenti hanya sebagai proyek administratif.

Pada akhirnya, Koperasi Merah Putih akan berhasil apabila hadir bukan untuk menggantikan koperasi yang sudah ada, melainkan melengkapi dan memperkuat ekosistem koperasi di Indonesia. Kuncinya hanya satu, yaitu keberpihakan kepada anggota. (banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.