Fakta Baru Kasus Pria Ngamuk di Hotel Legian, Positif Psikotropika dan Diduga Pernah Jebak Polisi
Putu Kartika Viktriani July 13, 2026 10:22 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Legian, Kuta, Badung, mengungkap sederet fakta baru.

Pria asal Depok, Jawa Barat, berinisial FVK (39), yang sempat mengaku sebagai wartawan saat diamankan polisi, ternyata positif mengonsumsi psikotropika jenis Benzodiazepine.

Polisi saat melakukan olah TKP. Ngaku Wartawan, Pria Mabuk Ancam Habisi Tamu Hotel dengan Brass Knuckle di Kuta Bali
Polisi saat melakukan olah TKP. (Istimewa/Polresta Denpasar)

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa sehari sebelum mengamuk di hotel, FVK diduga sempat mendatangi Mapolresta Denpasar untuk mencari-cari kesalahan petugas Satlantas dengan modus berpura-pura menjadi pemohon SIM melalui calo.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan rangkaian peristiwa tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Berawal dari Cekcok, Pelaku Ancam Bunuh Tamu Hotel dengan Brass Knuckle

Peristiwa bermula pada Sabtu 11 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 Wita di area kolam renang Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Legian.

 

Korban berinisial AAAY (36), warga Jakarta Barat, sedang berbincang dengan adiknya di depan kamar hotel ketika FVK menghampiri dan menyapanya.

Pelaku kemudian bertanya, "Abang artis ya?".

Baca juga: Ngaku Wartawan, Pria Mabuk Ancam Habisi Tamu Hotel dengan Brass Knuckle di Kuta Bali

Korban menjawab bahwa dirinya hanya memiliki wajah yang mirip artis.

Jawaban tersebut justru memicu emosi pelaku yang kemudian melontarkan ejekan "Dasar artis sombong".

Korban yang terpancing emosi melempar sebuah asbak ke arah dekat kamar pelaku.

Tak lama kemudian, FVK keluar dari kamar tanpa mengenakan baju sambil membawa brass knuckle yang telah terpasang di tangan kirinya serta pecahan botol kaca.

"Terlapor diduga melakukan pengancaman pembunuhan menggunakan pecahan botol kaca dan senjata brass knuckle yang sudah terpasang di jari-jari tangan kirinya," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar.

Pelaku juga berteriak meminta korban segera meninggalkan hotel. Jika tidak, korban diancam akan dibunuh.

Aksi tersebut semakin membahayakan ketika FVK melempar gelas kaca secara membabi buta. Lemparan itu mengenai lengan kiri FMF (26), rekan korban asal Palembang, hingga mengalami luka memar.

Petugas keamanan hotel kemudian berusaha menghalau pelaku yang terus berteriak, "Sini lu, gua habisin lu!", hingga akhirnya situasi berhasil dikendalikan sebelum polisi tiba di lokasi.

Mengaku Wartawan, Positif Konsumsi Psikotropika

Saat diamankan ke Mapolsek Kuta, FVK masih dalam kondisi mabuk berat sambil membawa botol minuman keras.

"Saat dibawa ke Polsek Kuta, terlapor yang datang dalam kondisi mabuk berat sambil menenteng botol minuman keras (miras) dan mengaku sebagai seorang wartawan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk melakukan tes urine terhadap pelaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan FVK positif mengandung Benzodiazepine.

"Setelah dilakukan tes urine oleh Sat Narkoba Polresta Denpasar, terduga pelaku FVK dinyatakan positif mengandung Benzodiazepine," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin 13 Juli 2026.

"Itu adalah golongan obat penenang atau sedatif dosis tinggi yang masuk dalam kategori psikotropika," imbuhnya.

Menurut polisi, kondisi tersebut diduga turut memengaruhi perilaku agresif pelaku saat melakukan pengancaman.

"Hingga saat ini terlapor belum bisa dimintai keterangan secara maksimal. Pemeriksaan intensif sedikit terhambat karena kondisi yang bersangkutan masih dalam pengaruh kuat alkohol dan kontaminasi zat Benzodiazepine tersebut," jelas Kasi Humas.

Kartu Pers Tak Bisa Ditunjukkan

Saat berada di Mapolsek Kuta, FVK tetap bersikap arogan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang bahkan turun langsung menemui pelaku dan meminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) pers setelah FVK mengaku sebagai wartawan.

Namun, pelaku tidak mampu menunjukkan identitas tersebut dan berdalih kartu persnya tertinggal di kamar hotel.

Alih-alih kooperatif, FVK justru terus merekam situasi di sekitar Mapolsek Kuta menggunakan telepon genggamnya meski telah diperingatkan.

"Saat diminta identitas kartu persnya oleh Bapak Kapolresta, terlapor berdalih kartu tersebut berada di kamar hotel. Ia juga tetap berkeberatan dan menolak saat disarankan untuk tidak merekam situasi seputaran Polsek Kuta," tegas Kasi Humas.

Sehari Sebelum Mengamuk, Diduga Jebak Petugas Satpas SIM

Penyelidikan polisi juga mengungkap fakta lain.

Sehari sebelum insiden di hotel, tepatnya Jumat 10 Juli 2026, FVK bersama rekannya diketahui sempat mendatangi Mapolresta Denpasar.

Menurut polisi, kedatangan tersebut diduga untuk mencari kesalahan petugas Satlantas dengan modus berpura-pura menjadi pemohon SIM melalui calo sambil merekam aktivitas di Satpas SIM.

"Sehari sebelum kejadian di hotel, terlapor bersama rekannya sempat mendatangi Mapolresta Denpasar," ungkap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

"Ia melakukan rekaman video di Satpas SIM dan berusaha menjebak anggota Satlantas dengan berpura-pura sebagai pemohon SIM melalui calo," imbuhnya.

Polisi menduga rekaman tersebut akan digunakan sebagai alat untuk menekan petugas.

Saat ini penyidik masih mendalami motif kedatangan pelaku ke Mapolresta Denpasar, termasuk menelusuri asal-usul psikotropika yang dikonsumsinya.

Selain dijerat atas dugaan pengancaman dan penganiayaan terhadap AAAY dan FMF, FVK juga menghadapi pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan psikotropika serta tindakan provokatif yang diduga dilakukan terhadap aparat kepolisian.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.