BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 11 Juli 2026 di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay dan ULP Mal Botania 2.
Program pelayanan di akhir pekan ini menjadi salah satu upaya Imigrasi Batam untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengurus paspor pada hari kerja.
Dengan membuka sebanyak total 400 kuota E-Paspor, yang terdiri dari 200 kuota walk-in dan 200 kuota melalui layanan aplikasi M-Paspor, pelayanan berjalan dengan lancar dengan disambut antusias warga Batam di dua lokasi tersebut.
Layanan Paspor Simpatik kali ini cukup ramai dikarenakan berada di lokasi yang juga dijadikan sebagai tempat wisata atau lokasi menghabiskan waktu di akhir pekan bersama keluarga.
Jumlah pemohon yang dilayani yakni 108 pemohon di ULP Harbourbay dan 82 pemohon di ULP Mal Botania 2.
Seluruh proses pelayanan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik, berjalan dengan tertib.
Berkas permohonan yang telah memenuhi persyaratan selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan pelayanan paspor berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan, bahwa Paspor Simpatik merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian yang fleksibel, cepat, dan berkualitas.
"Kami ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh akses layanan paspor yang mudah dan nyaman. Sehingga kemudahan akses ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Imigrasi Batam akan terus berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Pelaksanaan Paspor Simpatik sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat", yaitu menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah diakses, profesional, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program ini juga merupakan implementasi dari perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dengan pelayanan cepat, tepat dan transparan.
Kedepannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap pelayanan keimigrasian dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)