TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku curanmor dengan modus kejahatan dengan pura-pura minta tolong ditangkap Polsek Medan Area.
Pelaku bernama Rahmad Alfachri Hasibuan Alias Parbot (19) warga Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan.
Parbot melakukan pencurian motor dengan memanfaatkan kebaikan pengendara motor.
Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (11/7/2026) kemarin di kawasan Kelurahan Tembang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Pelaku ditangkap saat berada di depan SPBU di Jalan Panglima Denai.
"Setelah kita buru, akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku penggelapan yang beraksi di dua TKP di Kecamatan Medan Denai," ujar Yaqin, Senin (13/7/2026).
Baca juga: MTsN 1 Asahan Tolak Ambil MBG, Diperkirakan 400 Siswa Tak Terima Manfaat
Baca juga: Rupiah Anjlok Lagi, Senin 13 Juli 2026 Ditutup Rp18.109, Kasus Eks Jampidsus Jadi Sentimen Negatif
Diungkapkan Yaqin, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan terkait aksi penggelapan yang dilakukan oleh Parbot dan satu orang rekannya yang kini DPO.
Bukan hanya satu, kedua remaja ini melakukan aksinya sebanyak dua kali di wilayah Kecamatan Medan Denai.
Parbot dan rekannya mencari calon korban yang masih anak di bawah umur.
Setelah mendapatkan korban, keduanya menjalankan modusnya dengan berpura-pura meminta bantuan untuk mendorongkan sepeda motornya yang mogok.
"Jadi modusnya ini kedua pelaku berpura-pura sepeda motornya mogok. Kemudian meminta bantuan kepada korban yang notabene lebih muda dari mereka untuk mendorong motornya. Ketika korban lengah, selanjutnya kedua pelaku membawa sepeda motor korban," ungkapnya.
Dari laporan yang masuk, dirinya menjelaskan aksi pelaku pertama kali dilakukan pada Kamis (11/6/2026) lalu di kawasan Jalan Jermal 16, Kecamatan Medan Denai.
Saat itu, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox BK 2677 ALI.
Selanjutnya, aksi kedua dilakukan keduanya pada Selasa (7/7/2026) kemarin di Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai.
Keduanya berhasil menggondol satu unit sepeda motor jenis Yamaha N Max BK 5056 AJX.
"Dari dua aksinya ini, modusnya sama. Setelah korban membantu mendorong sepeda motor pelaku, selanjutnya pelaku meminta korban untuk membelikan sesuatu ke warung. Setelah korban lengah, selanjutnya keduanya langsung membawa kabur sepeda motor yang telah mereka kuasai," ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku, Yaqin menjelaskan kedua sepeda motor yang telah dibawa kabur pelaku sudah langsung dijual ke kawasan Tembung.
Kedua sepeda motor itu dijual pelaku masing-masing seharga Rp 7 juta dan hasilnya dibagi dua oleh pelaku.
Semua uang hasil kejahatan yang didapatnya, digunakan untuk membeli pakaian, bermain judi online dan membeli narkoba.
Lebih lanjut, pelaku juga mengaku jika ia juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, tepatnya di Jalan Pasar XI.
Pelaku Curanmor Ditembak di Medan
Teguh Rendiansyah (23) pelaku curanmor ditembak Polisi. Teguh warga Sunggal Deliserdang sudah melakukan curanmor sebanyak 20 kali di Medan dan sekitarnya.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, tersangka terakhir mencuri motor Honda Beat BK-2908-AFN, milik Juriani (59), seorang ibu rumah tangga, di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Sedangkan pengakuan tersangka, kurang lebih sudah mencuri sepeda motor sebanyak 20 kali, di lokasi berbeda-beda, bersama rekannya yang kini masih diburu.
"Kurang lebih sudah beraksi sebanyak 20 kali,"kata Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Sabtu (11/7/2026).
Polisi menyebut, kedua kaki tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Setelah ditembak, pelaku yang merupakan mantan narapidana mendapat perawatan di RS Bhayangkara TK II Medan.
Bimo menjelaskan, peristiwa pencurian yang membuat tersangka ditangkap ketika
mencuri motor Honda Beat BK-2908-AFN, milik Juriani (59), di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, 22 Juni kemarin, sekira pukul 19:30 WIB.
Awalnya, korban memarkirkan kendaraan di depan rumah, lalu masuk.
Saat itu, pemilik hendak melaksanakan salat magrib, tiba-tiba melihat pelaku sudah membawa kabur motornya.
Korban sempat berusaha mengejar, dan berteriak meminta tolong, namun pelaku langsung tancap gas, hilang dari pandangan.
Alhasil, korban membuat laporan ke Polisi agar pelaku segera ditangkap.
Berdasarkan laporan korban, Unit Resmob bergerak dan menangkap tersangka pada Kamis 9 Juli, di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka mencuri bersama rekannya yang masih dicari.
"Kami masih menyelidiki pelaku lainnya."
(mns/tribun-medan.com)