Kasus Pembacokan dan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Amankan Empat Remaja
Muhammad Fatoni July 13, 2026 09:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam tindak pidana pengeroyokan disertai kekerasan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan kasus itu bermula dari laporan yang diterima Polsek Sanden pada Minggu (12/7/2026). 

"Korban dalam kasus itu merupakan pelajar berinisial RSP (16), warga Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul," bebernya, Senin (13/7/2026).

Kronologi

Kejadian bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban bersama sejumlah rekannya mengendarai sepeda motor menuju wilayah Ngepet, Kalurahan Srigading, untuk berkumpul bersama teman-temannya.

Namun, setibanya di lokasi, mereka mendapat informasi bahwa sebelumnya telah melintas rombongan pengendara sepeda motor ke arah utara. Korban bersama teman-temannya kemudian bergerak untuk mencari rombongan tersebut.

"Sesampainya di kawasan Perempatan Jembatan Merah, rombongan korban berpapasan dengan sekitar 20 orang yang mengendarai kurang lebih 10 sepeda motor," jelasnya.

Seorang teman korban memilih berbelok karena merasa takut, sedangkan korban tetap melanjutkan perjalanan sebelum akhirnya berbalik arah.

Menurutnya, ketika korban kembali menuju arah selatan, rombongan pelaku menyusul dari belakang.

"Korban kemudian disalip oleh rombongan pelaku. Salah seorang pelaku menendang bagian belakang sepeda motor hingga korban terjatuh," beber Rita.

Baca juga: Kronologi Lansia di Pundong Bantul Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Mencari Pakan Ternak

Setelah itu, korban diseret menuju pinggir sawah oleh beberapa pelaku.

Bahkan, berdasarkan keterangan saksi, para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit maupun golok.

Rita mengatakan, selain melakukan kekerasan terhadap korban, para pelaku juga merusak sepeda motor yang digunakan korban.

"Korban mengalami luka bacok pada bagian tangan sehingga mengeluarkan banyak darah. Beruntung saat itu anggota kepolisian datang ke lokasi sehingga rombongan pelaku melarikan diri ke arah selatan," terangnya.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Saras Adyatma Bambanglipuro sebelum dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi setempat sehingga dilakukan penyidikan dan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku beserta keberadaannya.

Adapun empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ASA (17), FNS (17), DBK alias D (18), dan AKPP (17). Keempatnya telah menjalani pemeriksaan di Polsek Sanden.

"Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam peristiwa kekerasan terhadap korban sesuai dengan peran masing-masing," ujar Rita.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga bilah celurit, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut," terang Rita.

Peran Para Pelaku

Rita mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, ASA diduga berperan membacok korban menggunakan golok sekaligus merusak sepeda motor korban. 

"FNS diduga memukul korban menggunakan tangan kosong. Kemudian DBK alias D diduga membacok sepeda motor korban," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku AKPP diduga membawa golok dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

"Saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kejadian tersebut," tuturnya.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan jajarannya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk aksi pengeroyokan yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan meresahkan masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Polres Bantul akan mengambil langkah hukum secara profesional terhadap setiap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. 

"Jangan mudah terprovokasi untuk ikut dalam aksi konvoi ataupun tawuran karena perbuatan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius," tandasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.