Di mana Febrie Adriansyah Sekarang? Benarkah Umroh? Kejagung Buka Suara Termasuk Soal Penahanan
Dedy Qurniawan July 13, 2026 10:03 PM

BANGKAPOS.COM - Teka-teki keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diisukan tengah berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah akhirnya terjawab setelah dibantah keras oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna memberikan kepastian bahwa Febrie saat ini masih berada di dalam negeri lantaran telah resmi dikenai status pencegahan ke luar negeri.

"Enggak benar itu, enggak benar. Gimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik semula juga," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Anang menegaskan, Kejagung memastikan keberadaan Febrie masih berada di dalam negeri dan pergerakannya juga berada dalam pemantauan penyidik.

"Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga," ujar dia.

Pernyataan itu disampaikan Anang untuk merespons beredarnya foto di media sosial yang diklaim memperlihatkan Febrie Adriansyah tengah menjalankan ibadah umrah.

Padahal, Febrie saat ini berstatus tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penahanan terhadap Febrie, Anang belum memberikan kepastian.

Menurut dia, penyidik masih mempelajari langkah hukum selanjutnya.

"Ya belum ada, nanti kita pelajari. Saya belum bisa sebut," kata Anang.

Baca juga: Profil Tan Kian yang Dikabarkan Ditangkap terkait Kasus Febrie Adriansyah, Siapa Dia? 9 Naga?

Baca juga: Profil Rugun Saragih Istri Febrie Adriansyah, Sesama Jaksa, Kekayaan Disorot Usai 74 Kg Emas Disita

IPW Ragukan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyayangkan langkah Polri yang melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung.

Sugeng menyebut Febrie memiliki rekam jejak yang cukup lama menjadi Jampidsus, sejak 2022-2026.

Selama empat tahun menjabat, Febrie dipandang telah memiliki pengaruh besar di Korps Adhyaksa.

"Patut disayangkan, pelimpahan perkara ini oleh polisi ke Kejaksaan Agung. Karena Kejaksaan Agung kan markasnya Febrie Adriansyah, dan dia punya pengaruh yang besar. Cukup lama Febrie menjadi Jampidsus. Pengaruhnya sangat besar ya," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews, Minggu (12/7/2026).

Dalam proses penyidikan kasus ini ini sudah ada 15 orang saksi dan dua ahli yang diperiksa.

Selain itu, sejumlah lokasi juga sudah digeledah.

Polisi menyita uang tunai hampir Rp500 miliar lebih dalam berbagai pecahan mata uang hingga emas 74 kg.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto (DR).

DR merupakan seorang advokat yang melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, tersangka DR dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Sementara itu, tersangka FA diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

Atas perbuatannya tersebut, FA dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang TPPU.

Penyidik juga telah menahan tersangka DR sejak tanggal 10 Juli 2026 dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Profil Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah merupakan pria kelahiran 19 Februari 1968.

Febrie adalah jaksa yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sejak 10 Januari 2022.

Meski lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecilnya di Jambi.

Bahkan, Febrie menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.

Ia menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Febri menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.

Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021.

Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Sebelum menjadi Jampidsus, Febrie meniti karier di berbagai satuan kerja kejaksaan.

Ia pernah bertugas di beberapa kejaksaan negeri, termasuk di Sungai Penuh, Jambi.

Ia juga sempat dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

Kariernya berlanjut sebagai Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setelah itu, ia menduduki posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selanjutnya, ia dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Ia kemudian ditarik ke pusat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus.

Sebelum menjabat posisi puncak di bidang pidsus, ia menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hingga akhirnya ia resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Januari 2022.

Dalam berbagai posisi, terutama sebagai Direktur Penyidikan dan Jampidsus, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar.

Salah satunya adalah penanganan kasus korupsi besar di PT Asuransi Jiwasraya.

Ia juga memimpin pengusutan kasus korupsi di PT Asabri.

Selain itu, ia mengawal penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk.

Ia pun aktif menyelesaikan sejumlah perkara korupsi di sektor perbankan, pertambangan, dan proyek pemerintah. (Kompas.com/ Tribunnews/ Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.