Tekanan ke Israel Menguat, UE Bahas Sanksi Dagang Permukiman Ilegal, Jerman Menolak
Endra Kurniawan July 14, 2026 05:33 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk pertama kalinya, Uni Eropa (UE) secara serius membuka pembahasan mengenai kemungkinan menjatuhkan sanksi perdagangan terhadap produk yang berasal dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada Senin (13/7/2026), menyusul meningkatnya tekanan dari sejumlah negara anggota agar blok tersebut mengambil langkah lebih tegas terhadap kebijakan permukiman Israel.

Al Jazeera melaporkan, dorongan itu menguat dalam beberapa bulan terakhir setelah meningkatnya kekerasan yang dilakukan para pemukim Israel terhadap warga Palestina, disertai terus meluasnya pembangunan permukiman yang dinilai melanggar hukum internasional.

Komisi Eropa pun telah menyiapkan sejumlah opsi yang kini dibahas oleh negara-negara anggota, mulai dari sistem perizinan impor, pengenaan tarif tinggi, hingga larangan penuh terhadap perdagangan produk yang berasal dari permukiman ilegal Israel.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengatakan seluruh negara anggota sepakat bahwa kondisi di Tepi Barat sudah tidak dapat ditoleransi.

"Semua orang sepakat bahwa situasi di Tepi Barat benar-benar tidak dapat ditoleransi," ujar Kallas.

Menurutnya, perluasan permukiman Israel terus mempersempit peluang terwujudnya solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik Israel-Palestina.

"Apa yang terjadi di Tepi Barat sebenarnya membuat solusi dua negara semakin tidak mungkin terwujud," katanya.

Meski demikian, pertemuan di Brussels diperkirakan belum akan menghasilkan keputusan final.

Baca juga: Pemukim Israel Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa, Lakukan Ritual Talmud

Seorang diplomat Uni Eropa yang dikutip Reuters mengatakan pembahasan kali ini bertujuan memetakan dukungan negara-negara anggota terhadap berbagai opsi sanksi yang telah disusun Komisi Eropa.

Opsi Sanksi Masih Memecah Uni Eropa

Sejumlah negara, seperti Spanyol, Irlandia, dan Belgia, menjadi pendukung utama langkah yang lebih keras terhadap Israel.

Mereka mendesak Uni Eropa memberlakukan pembatasan perdagangan sebagai respons atas ekspansi permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Namun, para anggota Uni Eropa belum memiliki pandangan yang sama mengenai mekanisme pengambilan keputusan.

Sebagian diplomat menilai larangan perdagangan dapat disahkan melalui mekanisme mayoritas berkualifikasi, yakni dukungan sedikitnya 15 dari 27 negara anggota yang mewakili 65 persen populasi Uni Eropa.

Di sisi lain, dokumen Komisi Eropa menyebut kebijakan tersebut kemungkinan memerlukan persetujuan bulat seluruh negara anggota, syarat yang dinilai akan sulit dipenuhi.

"Ada banyak permintaan dari negara-negara anggota terkait larangan perdagangan dengan permukiman ilegal. Mari kita lihat apakah opsi-opsi yang tersedia akan mendapat dukungan lebih luas," kata Kallas.

Jerman Tolak Sanksi, Pilih Jalur Diplomasi

Di tengah menguatnya dukungan terhadap sanksi, Jerman kembali menegaskan penolakannya terhadap pembatasan perdagangan dengan permukiman ilegal Israel.

Baca juga: Serangan Malam Mengganas di Tepi Barat, Pemukim Israel Bakar Masjid dan Ladang Warga Palestina

Anadolu Agency melaporkan, Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul menilai penyelesaian persoalan tersebut lebih efektif dilakukan melalui dialog langsung dengan pemerintah Israel daripada melalui sanksi ekonomi.

"Kami memiliki pendirian yang jelas mengenai kebijakan permukiman. Kebijakan tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional," kata Wadephul.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Berlin ingin menjaga saluran komunikasi dengan pemerintah Israel tetap terbuka.

Wadephul juga mendesak pemerintah Israel mengambil tindakan tegas terhadap para pemukim yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.

Menurutnya, prioritas saat ini adalah mendorong kemajuan gencatan senjata di Lebanon serta memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza.

Ia juga menegaskan bahwa usulan pembatasan perdagangan dari Komisi Eropa memerlukan persetujuan bulat seluruh 27 negara anggota Uni Eropa sehingga tidak dapat diberlakukan hanya melalui mekanisme mayoritas.

Media Jerman bahkan melaporkan Berlin kini semakin terisolasi di dalam Uni Eropa karena tetap menolak pembatasan perdagangan terhadap produk dari permukiman ilegal Israel.

Permukiman Ilegal Jadi Sorotan Internasional

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967.

Saat ini lebih dari 500.000 pemukim Israel tinggal di wilayah tersebut, di luar Yerusalem Timur yang diduduki, berdampingan dengan sekitar tiga juta warga Palestina.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penasihat yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina beserta pembangunan permukimannya melanggar hukum internasional.

Mahkamah juga menyebut negara-negara memiliki kewajiban mengambil langkah untuk mencegah hubungan perdagangan maupun investasi yang dapat membantu mempertahankan keberadaan permukiman tersebut.

Baca juga: Pemukim Israel Serbu Kompleks Al-Aqsa dengan Pengawalan Ketat Pasukan IOF

Sementara itu, Israel menolak pandangan tersebut dengan menyatakan Tepi Barat merupakan wilayah sengketa dan menegaskan keberadaan masyarakat Yahudi di kawasan itu telah berlangsung selama ribuan tahun.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.