Mahfud Sebut KPK Layak Ambil Alih Kasus Febrie tapi Tak Berani: Perlu Suntikan Keberanian Presiden
Tegar Melani July 14, 2026 08:42 AM

- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai KPK punya dasar mengambil alih kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah namun tidak punya keberanian.

Menurut Mahfud, KPK perlu suntikan keberanian dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih kasus tersebut.

Mahfud kemudian mengingatkan bahwa Undang-Undang KPK memberikan ruang bagi lembaga antirasuah untuk mengambil alih suatu perkara apabila ada indikasi intervensi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.