TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi lulusan program S-1 maupun D-IV untuk mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026.
BHProgram ini menjadi jalur resmi bagi calon pendidik yang ingin memperoleh sertifikasi profesi sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum terjun ke dunia pendidikan.
PPG Calon Guru dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan mengajar yang komprehensif, mulai dari penguasaan materi, penerapan strategi pembelajaran, pemahaman karakter peserta didik, hingga pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sebagai seorang guru.
Penyelenggaraan seleksi dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).
Proses pendaftaran dibuka secara online mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Seluruh tahapan pendaftaran berlangsung secara daring.
Pelamar diwajibkan memiliki atau membuat akun SIMPKB, mengisi data pribadi secara lengkap, menyatakan minat mengikuti program, serta mengunggah dokumen persyaratan sebagai bagian dari proses seleksi administrasi.
Program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang belum terdaftar sebagai guru maupun kepala sekolah dalam basis data pemerintah.
Melalui pendidikan profesi tersebut, peserta dipersiapkan agar mampu menjadi tenaga pendidik yang profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menciptakan proses belajar yang efektif dan berkualitas.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @ppgkemendikdasmen, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.
Pada pelaksanaan tahun 2026, pemerintah menyediakan total 33 bidang studi yang dapat dipilih peserta, terdiri atas 18 bidang studi umum dan 15 bidang studi kejuruan.
Pilihan tersebut mencakup berbagai rumpun ilmu, seperti PGSD, PJOK, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Informatika, Biologi, Kimia, Fisika, hingga bidang vokasi seperti Teknik Otomotif, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Desain Komunikasi Visual, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Perhotelan, serta Kuliner.
Beragamnya pilihan bidang studi memberikan peluang lebih luas bagi lulusan dari berbagai program studi untuk mengikuti PPG Calon Guru.
Program ini diharapkan dapat melahirkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pendidikan masa kini sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Baca juga: Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Dibuka! Ini Syarat, Cara Daftar SIMPKB, dan Pilihan Bidang Studi
Peserta yang berminat mengikuti seleksi wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
Pada tahun ini tersedia 33 bidang studi yang terdiri atas bidang studi umum dan bidang studi kejuruan.
Bidang Studi Umum
Peserta dapat memilih salah satu bidang berikut:
Bidang Studi Kejuruan
Selain bidang studi umum, tersedia pula berbagai pilihan bidang kejuruan, yaitu:
Cara Daftar PPG Calon Guru 2026
1. Akses laman resmi PPG
Buka portal resmi PPG Kemendikdasmen melalui: PPG Kemendikdasmen
2. Pelajari persyaratan dan bidang studi
Pada halaman PPG Calon Guru, baca ketentuan mengenai:
3. Buat akun SIMPKB
Calon peserta wajib membuat akun melalui sistem SIMPKB, kemudian melakukan aktivasi akun sebelum mengisi formulir pendaftaran
4. Lengkapi biodata
Isi data pribadi, riwayat pendidikan, serta informasi lain yang diminta sesuai dokumen resmi.
5. Pilih bidang studi PPG
Pilih bidang studi yang sesuai dengan kualifikasi akademik (linier dengan ijazah S-1/D-IV).
6. Unggah dokumen persyaratan
Dokumen yang umumnya diminta meliputi:
7. Kirim pendaftaran
Setelah seluruh data dan dokumen lengkap, lakukan submit dan simpan bukti pendaftaran.
8. Ikuti tahapan seleksi
Seleksi PPG Calon Guru umumnya terdiri atas:
Seleksi administrasi;
Tes substantif (penguasaan bidang, literasi, dan numerasi);
Wawancara.
9. Cek pengumuman hasil seleksi
Hasil setiap tahapan diumumkan melalui portal resmi PPG dan akun SIMPKB peserta.
(*)