TRIBUNTRENDS.COM - Perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani kini mengarah pada pengusutan yang lebih luas.
Setelah mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri kemungkinan bahwa pola setoran kepada pimpinan daerah telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya.
Di tengah pendalaman tersebut, nama mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya ikut menjadi perhatian, termasuk laporan harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik membuka peluang memanggil Wardoyo Wijaya untuk dimintai keterangan apabila kondisi kesehatannya memungkinkan.
Langkah itu dilakukan guna mendalami dugaan bahwa mekanisme setoran yang kini diselidiki bukan hanya terjadi pada masa kepemimpinan Etik Suryani, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Baca juga: Klarifikasi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Soal OTT dan Rencana Pemeriksaan Wardoyo Wijaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berpeluang dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Wardoyo diketahui merupakan suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan terhadap Wardoyo akan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Saat ini, kondisi kesehatan dari suami saudara ETS ini mengalami sakit. Tapi tentunya kami tetap akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk dimintakan keterangan yang bersangkutan," ujar Asep.
Menurut KPK, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperjelas rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut, termasuk mendalami apakah praktik pemerasan terhadap ASN telah berlangsung sejak periode pemerintahan sebelumnya.
Penyidik tidak hanya mendalami dugaan pemotongan insentif pegawai, tetapi juga berupaya mengungkap awal mula pola tersebut.
KPK menelusuri kemungkinan bahwa praktik pemotongan insentif hingga permintaan setoran kepada sejumlah pejabat daerah bukan merupakan fenomena baru, melainkan telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Wardoyo Wijaya dan kemudian berlanjut pada pemerintahan Etik Suryani.
Pendalaman tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, termasuk siapa saja pihak yang mengetahui maupun diduga terlibat dalam mekanisme tersebut.
Wardoyo Wijaya lahir pada 8 Juni 1960 dan dikenal sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Karier politiknya dimulai ketika menjabat Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2004–2009.
Selanjutnya, ia dipercaya memimpin Kabupaten Sukoharjo sebagai bupati selama dua periode, yakni:
Setelah menyelesaikan masa jabatannya, Wardoyo dipercaya menjadi Sekretaris Bidang Advokasi, Hukum, dan HAM Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Koordinator Wilayah Jawa Tengah.
Tongkat estafet kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh istrinya, Etik Suryani, yang memenangkan Pilkada Sukoharjo 2020 bersama Agus Santosa sebagai wakil bupati, dan kembali terpilih pada Pilkada 2024 bersama Eko Sapto Purnomo.
Sebelum aktif di pemerintahan, Wardoyo juga pernah menjabat Direktur PT BPR Solo Baru pada 2001 serta Ketua Koperasi Mandiri.
Baca juga: Intip Isi Rekening Wardoyo Wijaya, Eks Bupati Sukoharjo yang Dibidik KPK, Punya Aset di Mana-Mana
Wardoyo Wijaya menempuh pendidikan di:
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Wardoyo Wijaya pada 24 Maret 2021 untuk periode pelaporan tahun 2020 turut menjadi perhatian publik.
Dalam laporan tersebut, ia mencatatkan berbagai aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, hingga kas.
Wardoyo melaporkan sejumlah aset properti, antara lain:
Dalam LHKPN tersebut juga tercatat tiga kendaraan yang dimiliki, yaitu:
Baca juga: Eko Sapto Purnomo Resmi Ambil Alih Kursi Bupati Sukoharjo Pasca Etik Suryani Ditahan KPK
Selain properti dan kendaraan, Wardoyo juga melaporkan:
Sementara itu, penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo masih terus dikembangkan.
KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Wardoyo Wijaya akan dilakukan apabila kondisi kesehatannya telah dinyatakan memungkinkan oleh tim medis.
Etik membantah tudingan bahwa dirinya meneruskan dugaan praktik yang disebut-sebut telah berlangsung pada masa kepemimpinan suaminya, Wardoyo Wijaya.
Ia juga memberikan penjelasan terkait kepemilikan sejumlah barang bukti yang disita penyidik.
Saat ditanya mengenai tudingan bahwa dirinya melanjutkan dugaan praktik pemerasan yang dikaitkan dengan pemerintahan sebelumnya, Etik Suryani membantah tuduhan tersebut.
"Tidak, tidak pernah itu (melakukan pemerasan)," jawab Etik Suryani singkat.
Etik juga menjelaskan mengenai barang bukti yang diamankan penyidik dalam perkara tersebut.
Menurutnya, barang-barang yang ditemukan di lokasi merupakan milik suaminya, Wardoyo Wijaya, yang merupakan mantan Bupati Sukoharjo.
"Jadi semua (barang bukti) yang di tempat itu, memang punya suami saya," tuturnya.
Meski menyebut sebagian barang bukti merupakan milik suaminya, Etik mengakui bahwa emas yang turut disita penyidik adalah miliknya.
Namun, ia menegaskan emas tersebut telah dimiliki jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Sukoharjo.
"Untuk perhiasan, itu saya beli sebelum saya menjabat," pungkasnya.
***