SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi melayangkan kritik keras yang disampaikan di dalam forum Rapat Paripurna sebelum dimulai.
Kritik tersebut dilayangkan oleh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu karena peserta Rapat Paripurna tak disiplin waktu.
Ia mengungkapkan, keterlambatan pelaksanaan rapat masih kerap terjadi.
Bahkan, sejumlah agenda rapat molor hingga lebih dari satu jam dari jadwal yang telah ditentukan.
Arif mengungkapkan rapat molor sudah terjadi lebih dari setahun ini. Bahkan, kemoloran tersebut lebih dari 1 jam
Kritik keras Arif disampaikan kepada forum jelang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat paripurna yang diagendakan pukul 13:00 WIB, pihak eksekutif yang dipimpin Wali Kota Malang Wahyu Hidayat baru tiba sekitar pukul 14:30 WIB.
Tak lama kemudian, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memulai Rapat Paripurna.
Dalam hal ini, Arif Wahyudi menyoroti rendahnya disiplin waktu dalam pelaksanaan rapat di lingkungan Pemerintah Kota Malang, seperti Rapat Paripurna.
Ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak lagi menjadi pembahasan karena menyangkut budaya kerja kepala daerah dan jajarannya.
Baca juga: Wali Kota Malang Sebut Manajemen Talenta Terhambat ASN yang Malas Isi Kualifikasi
"Ini sebetulnya bukan lagi sesuatu yang harus menjadi pembicaraan. Tetapi faktanya, sudah lebih dari setahun, ketika rapat sering molor lebih dari satu jam," kata Arif, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, budaya disiplin waktu harus mulai dibangun dari lingkungan birokrasi.
Ia mengusulkan agar setiap rapat tetap dimulai sesuai jadwal, meskipun belum seluruh peserta hadir.
"Misalnya diberikan toleransi 15 menit. Setelah itu, ada atau tidak ada orang, rapat tetap berjalan," ujarnya.
Arif menilai konsistensi terhadap waktu akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Sebagai penyelenggara pemerintahan, aparatur negara dinilai memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan budaya kerja yang profesional.
"Agar kita bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Kedisiplinan terhadap waktu itu harus dimulai dari pemerintah sendiri," katanya.
Ia berharap penerapan disiplin waktu tidak hanya meningkatkan efektivitas rapat, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
"Kalau pemerintah mampu memberi teladan soal disiplin waktu, saya yakin budaya kerja birokrasi juga akan semakin baik," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat selaku pimpinan eksekutif Pemerintah Kota Malang tidak banyak berbicara tentang kritik yang disampaikan Arif Wahyudi.
Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang itu menyampaikan terima kasih atas kritik yang disampaikan anggota DPRD Kota Malang.
Wahyu mengatakan akan berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) agar efektifitas waktu bisa dilakukan.
“Kami koordinasikan dengan Sekwan,” ujar Wahyu.
Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Kekosongan Jabatan di Pemkot Malang, Sebut Berpotensi Picu SILPA