Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus memperkuat upaya membuka akses kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memetakan kebutuhan industri di Jepang agar penyiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia semakin selaras dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut.
Pemetaan itu dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor bersama delegasi Kemnaker dalam kunjungan kerja (kunker) ke Jepang yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan lulusan pelatihan vokasi Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri Jepang.
Selama berada di Jepang, Wamenaker dan rombongan menggelar serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak.
Mulai dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, hingga Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).
Baca juga: Belanda Buka Peluang Kerja Sama di Berbagai Sektor dengan Aceh, Perwakilan Kedubes Bertemu Mualem
Dari hasil dialog tersebut, Kemnaker memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri Jepang, kompetensi yang dibutuhkan perusahaan, hingga aspek perlindungan pekerja migran Indonesia yang masih perlu diperkuat.
Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan, Jepang masih menjadi salah satu negara tujuan yang menawarkan peluang kerja cukup besar bagi tenaga kerja Indonesia.
Kebutuhan tenaga kerja mencakup berbagai sektor, di antaranya industri otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, pelayanan perawatan lansia (caregiving), hingga sektor lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
Menurutnya, peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM Indonesia sehingga mampu memenuhi standar yang diterapkan perusahaan-perusahaan di Jepang.
"Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” kata Wamenaker.
“Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi," ujar Afriansyah Noor melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, mitra industri di Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia.
Para pekerja dinilai memiliki kemampuan beradaptasi yang baik dan etos kerja yang cukup tinggi.
Baca juga: Kemnaker RI Wajibkan Perusahaan Terdaftar WLKP Menjadi Mitra MagangHub 2026
Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan agar daya saing tenaga kerja Indonesia semakin kuat.
Beberapa kompetensi yang menjadi perhatian perusahaan Jepang meliputi keterampilan praktik di lapangan, penguasaan bahasa Jepang, pemahaman istilah teknis sesuai bidang pekerjaan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, kedisiplinan, serta pemahaman budaya kerja yang menjadi ciri khas perusahaan Jepang.
Dalam sektor otomotif, misalnya, perusahaan menilai calon tenaga kerja perlu memiliki kemampuan praktik yang lebih matang.
Seperti melakukan perawatan kendaraan, inspeksi dasar, penerapan prosedur keselamatan kerja, hingga menjaga kualitas hasil pekerjaan dan kerapian area kerja.
Selain keterampilan teknis, kemampuan berkomunikasi secara efektif dan menjalankan prosedur kerja secara disiplin juga menjadi faktor penting yang sangat diperhatikan oleh perusahaan di Jepang.
Kemnaker juga mencatat bahwa penguasaan bahasa Jepang menjadi salah satu syarat utama dalam meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia.
Pembelajaran bahasa tidak hanya difokuskan pada percakapan sehari-hari, tetapi juga mencakup istilah teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk komunikasi operasional dan istilah terkait keselamatan kerja.
Afriansyah menegaskan, berbagai masukan yang diperoleh langsung dari perusahaan Jepang akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan program pelatihan vokasi di Indonesia.
Baca juga: 2 Perusahaan Jepang Cabut dari Indonesia dan Pindah ke Vietnam, Ribuan Pekerja Terdampak PHK
"Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik," katanya.
Selain membahas peningkatan kompetensi, kunjungan kerja tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang.
Perlindungan tersebut mencakup layanan pendampingan, mekanisme pengaduan, hingga pembekalan mengenai kesiapan mental dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja di Jepang.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pembelajaran mengenai budaya kerja Jepang.
Seperti kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan perusahaan, serta komunikasi yang baik di tempat kerja agar tenaga kerja Indonesia mampu berintegrasi dengan cepat.
Dalam pertemuan bersama Sekretariat Asian Productivity Organization (APO), kedua pihak turut membahas peluang kerja sama untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja Indonesia melalui pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi guna meningkatkan daya saing di pasar kerja internasional.
Hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang tersebut akan menjadi dasar bagi Kemnaker dalam menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga sistem penempatan tenaga kerja Indonesia agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha global.
"Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan,” paparnya.
“Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas," tutup Afriansyah Noor.(*)