TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, meminta pemerintah desa lebih cermat dalam menyusun usulan program pembangunan dengan mengutamakan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.
Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, setiap usulan pembangunan harus berorientasi pada pelayanan dasar dan mampu memberikan manfaat langsung bagi warga.
Hal tersebut disampaikan Samsul saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Senin (13/7/2026). Forum itu merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus penyelarasan usulan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2028.
Samsul menjelaskan, kondisi fiskal daerah pada 2026 masih menghadapi tantangan akibat kebijakan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat tidak semua aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dalam waktu yang sama.
Karena itu, pemerintah desa diminta menyusun skala prioritas agar program yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Baca juga: Argentina Tembus Semifinal Piala Dunia 2026, Warga Lekok Pasuruan Gelar Konvoi Sambil Bawa Bendera
"Kami berharap usulan masyarakat lebih mengutamakan program yang benar-benar menjadi prioritas dan berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat," ujarnya.
Selain menentukan prioritas, Samsul mengingatkan pemerintah desa agar memastikan setiap usulan sesuai dengan ketentuan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.
Ia menilai masih banyak usulan pembangunan yang gagal diproses karena tidak sesuai dengan pembagian kewenangan.
Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan lingkungan yang merupakan kewenangan pemerintah desa, namun masih diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan sehingga otomatis ditolak oleh sistem.
"Karena itu, sebelum mengusulkan program, pemerintah desa harus memastikan kesesuaiannya dengan kamus SIPD dan kewenangan masing-masing. Dengan begitu, usulan memiliki peluang lebih besar untuk diakomodasi," katanya.
Baca juga: Pasuruan United Diarak Keliling Bangil, Mas Rusdi Ajak Masyarakat Dukung 2 Wakil Pasuruan di Liga 3
Sekretaris Kecamatan Gempol, Shoibchul Asrori, mengatakan seluruh usulan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat serta didukung data yang akurat.
Menurutnya, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah menetapkan program yang benar-benar prioritas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas.
"Ada banyak usulan yang masuk. Karena kemampuan anggaran terbatas, kita harus menentukan mana yang menjadi prioritas, bahkan super prioritas. Semua usulan harus berbasis data dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Shoibchul berharap proses Musrenbangdes tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi forum untuk menyusun program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah daerah.