TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto mengapresiasi langkah cepat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan yang langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar itu menerima keluhan terkait kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan perbatasan Lawang hingga Purwosari.
Politisi yang akrab disapa Kak Ugik itu mengatakan, laporan masyarakat yang disampaikan melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya mendapat respons cepat dari Dishub.
Tak lama setelah laporan diterima, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi PJU.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya ke Dishub yang bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah mampu menghadirkan solusi nyata,” katanya, Selasa (14/7/2026) sore.
Baca juga: Argentina Tembus Semifinal Piala Dunia 2026, Warga Lekok Pasuruan Gelar Konvoi Sambil Bawa Bendera
Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan kelayakan PJU di sepanjang ruas jalan mulai perbatasan Lawang hingga Purwosari.
Selain mengecek kondisi instalasi, tim juga menghidupkan kembali sejumlah lampu yang sebelumnya padam sehingga penerangan jalan kembali berfungsi.
Meski demikian, ia menyebut masih terdapat beberapa titik yang belum memiliki tiang lampu karena rusak maupun hilang.
Kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti secara bertahap.
Ia menilai respons cepat terhadap laporan masyarakat perlu dibarengi dengan inspeksi rutin terhadap seluruh jaringan PJU.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus meminimalkan risiko tindak kriminal di jalan raya akibat minimnya penerangan.
Baca juga: Pasuruan United Diarak Keliling Bangil, Mas Rusdi Ajak Masyarakat Dukung 2 Wakil Pasuruan di Liga 3
“Ke depan saya berharap pengecekan dilakukan secara berkala. Selain memperbaiki lampu yang padam, keberadaan tiang lampu yang rusak atau hilang juga perlu segera dilengkapi agar keamanan dan kenyamanan pengguna jalan semakin terjamin,” ujarnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Eritrina Pribadi Asih menjelaskan, penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Sugiarto saat melakukan siaran langsung di kawasan depan Polsek Purwodadi.
Ia mengatakan, meski ruas jalan tersebut berstatus jalan nasional, kewenangan pengelolaan PJU berada di Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.
“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan pengecekan di lapangan. Kami juga telah mengganti enam titik lampu dengan lampu LED agar pencahayaan lebih optimal,” jelasnya.
Eritrina menambahkan, Dishub akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi PJU di sejumlah ruas jalan, termasuk menginventarisasi titik-titik yang masih membutuhkan perbaikan maupun penambahan tiang lampu.
Dengan langkah tersebut, diharapkan sistem penerangan jalan di Kabupaten Pasuruan semakin optimal sehingga mampu meningkatkan keselamatan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan