Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Rancabungur Bogor Berakhir Damai, Sang Ayah Bikin Surat Pernyataan
Ardhi Sanjaya July 14, 2026 10:04 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RANCABUNGUR - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan bocah berusia 10 tahun di Rancabungur Bogor terluka berakhir damai.

Kedua orang tua korban bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Hal tersebut diungkap oleh ketua RT setempat, Heru yang menyebut pelaku telah membuat surat pernyataan.

Menurutnya, saat ini pihak korban masih memaafkan perbuatan pelaku yang merupakan tulang punggung keluarga.

Akan tetapi, apabila kejadian serupa terulang kembali maka pelaku akan segera diserahkan kepada pihak berwajib.

"Hasil kesepakatan perjanjian di atas materai. Kalau memang sampai ngelakuin terjadi lagi kayak gini, ya kita tarik aja," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Heru mengungkapkan, surat pernyataan tersebut dibuat setelah pihak korban dan pelaku melakukan mediasi.

Dalam mediasi tersebut, kata dia, disaksikan oleh pengurus wilayah serta diketahui oleh aparat setempat.

"Dari desa dari kecamatan semua udah dateng, sekarang fokus ke pemulihan anak," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Rancabungur Ipda Yudi Widhiana mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara resmi dan masih melakukan pendalaman.

"Infonya katanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun tetap kami akan mencari tau perkembangannya," katanya.

Korban yang diketahui berinisial AT itu mengalami luka di bagian wajah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Adapun peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Ketua RT setempat, Heru membenarkan adanya kejadian tersebut di lingkunganya yang terjadi pada Minggu (13/7/2026) pagi.

Berdasarkan pengakuan yang diterimanya, pelaku berinisial AK (41) melakukan itu karena sedang emosi terhadap sang istri yang merupakan ibu korban.

"Dia mau berangkat kerja katanya, saya malah disuruh nyuci dulu, nyuci piring dulu, dia malah tidur-tiduran, kata dia ya, saya nggak tahu gitu juga kan," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Di tengah kondisi amarah yang memuncak tersebut, pelaku gelap mata hendak melempar sang istri menggunakan gelas.

Akan tetapi, gelas tersebut justru mengenai anak pertamanya hingga menyebabkan luka di area antara hidung dengan pipi di bawah mata.

"Akhirnya saya emosi. Saya lempar lah, istrinya pakai gelas plastik. Lewat ke anak saya. Itu pengakuannya itu, nggak kurang, nggak lebih, udah cuma segitu aja," katanya.

Setelah kejadian tersebut, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Rancabungur Ipda Yudi Widhiana membenarkan adanya informasi kejadian tersebut.

Akan tetapi pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi dari pihak korban kaitan dugaan kekerasan yang terjadi.

"Infonya iya KDRT, korbanya belum laporan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (14/7/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.