Ketua Komisi I DPRD Sumedang Desak Satpol PP Periksa Minimarket Ilegal
ferri amiril July 14, 2026 10:05 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, meminta pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera memeriksa keberadaan toko modern yang diduga beroperasi di tengah kebijakan moratorium pendirian minimarket.

Hal itu disampaikan Asep menanggapi masih adanya toko modern yang disebut-sebut kembali beroperasi meski moratorium pendirian minimarket masih berlaku di Kabupaten Sumedang.

"Memang beberapa waktu lalu sempat ramai juga terkait moratorium itu. Saya selaku Ketua Komisi I, sebagai mitra Dinas Perizinan dan Satpol PP, sudah meminta agar lokasi yang dicurigai itu dicek dulu. Dicek apa masalahnya," kata Asep saat diwawancarai, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan apakah toko modern tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan atau belum.

"Kalau memang belum ada izinnya, karena sekarang masih moratorium, itu dipastikan diselesaikan lebih awal. Kalau tidak diselesaikan, tentu akan muncul persoalan," ujarnya.

Baca juga: Warga Duga Oknum ASN Sumedang Terlibat dalam Pelanggaran Moratorium Minimarket

Asep juga meminta Satpol PP dan DPMPTSP memastikan informasi mengenai toko modern yang telah beroperasi. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami minta dipastikan oleh Satpol PP apakah benar sudah pada buka. Kalau memang benar, lakukan tindakan sesuai ketentuan," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya oknum yang bermain sehingga sejumlah toko modern yang sebelumnya sempat disegel kembali beroperasi, Asep memilih meminta seluruh proses tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan.

"Ya nanti sambil dicek saja. Kalau memang sudah ditutup, mengapa dibuka lagi? Jelaskan, dasarnya apa," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mempertanyakan efektivitas moratorium pendirian minimarket di Kabupaten Sumedang. Mereka menilai toko modern masih terus bermunculan, bahkan di sejumlah kawasan permukiman, sehingga meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.