Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui peningkatan edukasi masyarakat dan penguatan jejaring perlindungan perempuan serta anak hingga ke tingkat gampong.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Lampriet, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mewakili Wali Kota Banda Aceh.
Hadir pula Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, SAg, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, SSTP, MM, jajaran DP3AP2KB, serta narasumber dari DP3AP2KB, dan Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 20 pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, 15 aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh, dan 15 aktivis WPP Kota Banda Aceh.
Mereka dibekali berbagai materi mengenai pencegahan KDRT, mekanisme perlindungan korban, hingga strategi membangun jejaring perlindungan berbasis masyarakat.
Dalam laporannya, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, AR mengatakan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, faktor penyebab, mekanisme pelaporan, serta layanan perlindungan yang tersedia bagi korban.
Baca juga: Polisi Mediasi Konflik Pasutri, Kasus KDRT di Samadua Aceh Selatan Diselesaikan secara RJ
Menurutnya, upaya pencegahan KDRT tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Karena kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak luas terhadap kondisi fisik, psikologis, sosial, hingga ekonomi korban,” ujar Tiara.
Tiara juga memaparkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh yang menunjukkan masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 131 kasus, terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki.
Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026, UPTD PPA telah menangani 91 kasus, atau sekitar 69,5 persen dari total kasus sepanjang tahun sebelumnya.
"Data tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak, khususnya anak perempuan, masih menjadi kelompok yang sangat rentan,” urai dia.
“Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak," tukas Tiara.
Sedangkan Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Korban KDRT yang Viral Disebut Kelaparan Terima Bantuan dari Ketua DPRK Banda Aceh
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menegaskan, bahwa pencegahan KDRT merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
"Keluarga merupakan madrasah pertama bagi setiap anak. Rumah harus menjadi tempat yang paling aman, nyaman, dan penuh kasih sayang,” tutur Afdhal.
“Pencegahan kekerasan hanya akan berhasil apabila seluruh masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk saling menjaga," katanya.
Afdhal juga menyoroti pentingnya peran perempuan sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga yang sehat dan bebas dari kekerasan.
Ia mengajak seluruh peserta, mulai dari kader Balee Inong, organisasi perempuan hingga kader partai politik, untuk menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat.
Menurutnya, budaya saling menghormati, komunikasi yang baik dalam keluarga, pola pengasuhan tanpa kekerasan, serta keberanian melaporkan dugaan tindak kekerasan harus terus ditanamkan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Afdhal turut memaparkan capaian Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam menekan angka kasus KDRT.
Berdasarkan data pemerintah, jumlah kasus KDRT mengalami penurunan, dari 28 kasus pada 2023, menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali turun menjadi 13 kasus pada 2025.
Baca juga: Pemerintah Aceh Dorong Kesadaran Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Saweu Sikula
Meski demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap seluruh bentuk kekerasan dan terus memperkuat program pencegahan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) yang telah masuk dalam RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh materi mengenai peran strategis perempuan dalam pencegahan KDRT.
Juga penyusunan rencana aksi perlindungan perempuan dan anak berbasis gampong, pemetaan faktor risiko kekerasan, hingga penguatan komitmen organisasi dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan bebas dari kekerasan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap sinergi antara pemerintah, DPRK, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga semakin kuat dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang ramah perempuan, layak anak, serta bebas dari kekerasan dalam rumah tangga.(*)