Oleh:
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado
TIDAK semua konferensi melahirkan sejarah. Banyak pertemuan besar hanya berakhir sebagai dokumentasi, konsumsi, dan kenangan. Tetapi ada perjumpaan yang meninggalkan pertanyaan lebih dalam daripada euforianya: apakah kita sungguh sedang membangun Gereja, atau hanya merapikan organisasi? Pertanyaan inilah yang mengemuka sesudah Konferensi VIII dan Pertemuan Raya Kaum Bapak Katolik (KBK) Keuskupan Manado di Guaan, Bolaang Mongondow Timur, 1-4 Juli 2026. Nama-nama calon ketua umum sudah berada di tangan Bapak Uskup dan Kuria Keuskupan Manado untuk dipertimbangkan, ditetapkan, dan disahkan. Dalam terang iman, proses itu bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan saat discernment: membaca tanda-tanda zaman, menimbang kebutuhan umat, dan mencari pemimpin yang sungguh mampu melayani.
Yang dirindukan umat sebenarnya sederhana, tetapi berat: seorang pemimpin yang tidak sekadar piawai mengelola rapat, melainkan mampu menggerakkan perubahan. KBK Keuskupan Manado membutuhkan wajah baru yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel, tetapi tetap berakar pada kerendahan hati Injil. Organisasi ini tidak boleh berhenti pada seremoni. Ia harus hadir sebagai kekuatan pastoral yang menyentuh keluarga-keluarga kecil, kaum marginal, dan umat yang sedang bergumul dengan ekonomi, relasi, dan harapan. Kajian ilmiah mengenai reposisi KBK memang menegaskan perlunya tata kelola egaliter-profesional, orientasi pada pelayanan keluarga, dan keterlibatan nyata dalam pembinaan, pemberdayaan ekonomi, serta pencegahan perceraian.
Kepemimpinan sebagai Panggilan, Bukan Kehormatan
Dalam logika dunia, kepemimpinan sering identik dengan pengaruh, prestise, dan kontrol. Dalam logika Kristiani, kepemimpinan justru dibalik: yang terbesar ialah yang paling melayani. Yesus menegaskan, “Barangsiapa ingin menjadi yang terbesar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu” (Mat. 20:26). Kalimat ini bukan slogan moral, melainkan fondasi teologis tentang siapa pemimpin sejati. Ia bukan orang yang paling sering tampil, melainkan yang paling siap memikul beban orang lain, siap memikul salib.
Karena itu, KBK Keuskupan Manado tidak memerlukan tokoh yang hanya mengandalkan popularitas. Yang dibutuhkan ialah pemimpin pelayan: figur yang mampu mendengarkan sebelum berbicara, merangkul sebelum mengoreksi, dan bekerja sebelum meminta pengakuan. Model seperti ini sejalan dengan gagasan servant leadership (Greenleaf, Servant Leadership, 1977), bahwa otoritas yang sah lahir dari kemampuan membesarkan orang lain, bukan dari kebutuhan menonjolkan diri. Dalam Gereja, kepemimpinan selalu bersifat kristologis: memimpin berarti ikut mengambil bagian dalam cara Kristus memimpin, yakni melalui kasih yang mengosongkan diri.
Konsili Vatikan II menegaskan bahwa Gereja adalah Umat Allah yang sedang berziarah (Lumen Gentium, 1964). Maka, kepemimpinan dalam Gereja bukanlah jabatan yang diperebutkan, melainkan pelayanan yang dibedakan bersama Roh Kudus. Itu sebabnya proses pemilihan pengurus KBK tidak boleh dibaca sebagai adu kekuatan, tetapi sebagai upaya menemukan orang yang paling layak memimpin dalam semangat persekutuan. Uskup dan Kuria, dalam tradisi Katolik, tidak sekadar mengesahkan hasil forum; mereka menimbang kesesuaian rohani, moral, dan pastoral demi kebaikan umat.
Dari Seremonial ke Transformasi
Salah satu risiko organisasi keagamaan ialah terjebak menjadi mesin acara. Rapat tersusun, spanduk terpasang, foto terdokumentasi, tetapi dampak pastoralnya kecil. Kekuatan gerejawi lalu diukur dari keramaian kegiatan, bukan dari perubahan hidup umat. Padahal Gereja hidup bukan oleh seremoni, melainkan oleh kesaksian. Paus Fransiskus mengingatkan bahaya self-referential Church dalam Evangelii Gaudium (2013): Gereja yang terlalu sibuk mengurus dirinya sendiri hingga lupa keluar menuju dunia.
KBK harus berani menguji dirinya dengan pertanyaan yang lebih keras: apakah keberadaan kami sungguh menolong keluarga, menguatkan iman anak-anak, meringankan beban ekonomi, dan menghadirkan solidaritas nyata? Bila jawabannya belum memadai, maka pembaruan bukan pilihan, melainkan keharusan. Persoalan tata kelola, pendanaan, kaderisasi, dan komunikasi tidak boleh dianggap sekadar teknis. Dalam terang moral Kristiani, itu adalah soal kejujuran, tanggung jawab, dan kasih terhadap umat. Dana organisasi bukan angka. Ia adalah amanat dari anggota. Transparansi bukan beban administrasi. Ia adalah bentuk penghormatan terhadap martabat orang-orang yang percaya.
Kajian penulis tentang Reposisi Kaum Bapak Katolik Keuskupan Manado Demi Penguatan Pelayanan Komisi Keluarga dalam Spiritualitas Pro Familia, Ecclesia et Patria (2026), justru memberi arah yang tajam: KBK perlu bergerak dari model yang berpotensi eksklusif menuju egaliter-professional governance, yakni tata kelola yang menempatkan kompetensi, integritas, dan semangat melayani di atas status sosial atau senioritas. Organisasi Gereja yang sehat bukan organisasi yang paling ramai, melainkan yang paling setia kepada misi.
Pro Familia: Rumah sebagai Altar Pertama
Di balik segala diskusi organisasi, ada satu kebenaran yang tidak boleh hilang: medan kerasulan pertama seorang bapak adalah rumah. Di sanalah spiritualitas pro familia memperoleh bobot terdalamnya. Konsili Vatikan II menyebut keluarga sebagai Ecclesia Domestica (Lumen Gentium, 1964). Artinya, rumah tangga bukan sekadar unit sosial, melainkan ruang pertama di mana iman dipelajari, dihidupi, dirawat, dan diwariskan.
Seorang bapak Katolik tidak pertama-tama diukur dari berapa banyak jabatan yang pernah ia emban, melainkan dari kehadirannya yang nyata dalam keluarga. Anak-anak mungkin tidak mengingat semua kata-kata ayah mereka, tetapi mereka akan selalu mengingat apakah ayah mereka hadir saat mereka takut, mendengar saat mereka rapuh, dan memaafkan saat mereka salah. Dalam Familiaris Consortio (1981), Santo Yohanes Paulus II menekankan bahwa orang tua adalah pewarta iman pertama bagi anak-anaknya. Paus Fransiskus menggemakan hal yang sama dalam Amoris Laetitia (2016): figur ayah tidak tergantikan dalam pembentukan identitas dan rasa aman anak.
Dari perspektif psikologi, teori attachment John Bowlby (Attachment and Loss, 1969) memperjelas hal itu: keterikatan aman dengan figur ayah berpengaruh besar terhadap perkembangan emosi, daya tahan mental, dan kualitas relasi anak kelak. Karena itu, pelayanan KBK tidak boleh berhenti pada pembinaan internal. Ia harus menolong bapak-bapak untuk menjadi hadirat yang menyembuhkan di rumah: hadir secara fisik, emosional, spiritual, dan moral. Kerasulan KBK akan sia-sia bila anggotanya hebat di luar rumah, tetapi asing di hadapan istri dan anak-anaknya.
Ecclesia: Persekutuan yang Inklusif dan Sinodal
Spiritualitas kedua adalah pro ecclesia. KBK harus menjadi bagian dari wajah Gereja yang sinodal, bukan organisasi yang berkutat pada lingkaran sempit elite. Gereja adalah communio, persekutuan umat beriman. Karena itu, organisasi kategorial seperti KBK tidak boleh dibangun di atas kebanggaan status, tetapi atas kesetaraan martabat. Rasul Paulus menegaskan bahwa Gereja adalah satu tubuh dengan banyak anggota (1Kor. 12:12–27). Tidak ada anggota yang lebih penting dari yang lain. Seorang bapak berpendidikan tinggi, seorang petani, seorang nelayan, seorang ASN, seorang buruh, seorang pengusaha kecil, semuanya sama-sama dipanggil untuk melayani.
Di sinilah pentingnya prinsip egaliter. Dalam kajian ilmiah yang dilakukan penulis, KBK dipahami sebagai wadah yang harus non-elite, inklusif, dan terbuka bagi seluruh bapak Katolik, apa pun latar belakang sosial-ekonominya. Spiritualitas pelayanan seperti ini cocok dengan arah sinodalitas Gereja universal: mendengar sebelum memutuskan, berdialog sebelum menghakimi, berjalan bersama sebelum mengatur.
Dalam konteks Keuskupan Manado, sinodalitas juga berarti memperkuat jaringan dari stasi, wilayah rohani, paroki, kevikepan, hingga keuskupan. Tidak semua keputusan harus tersentralisasi. Justru daya hidup Gereja tampak ketika ruang-ruang kecil diberi kepercayaan untuk bertumbuh. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang mendengarkan, bukan sekadar berbicara. Itu sebabnya Ketua Umum KBK yang baru perlu memiliki keterampilan paling dasar namun paling sulit: kemampuan hadir dan mendengar. Umat lebih membutuhkan telinga yang mau menyimak pergumulan mereka daripada pidato panjang yang meriah tetapi jauh dari realitas hidup.
Pro Patria: Iman yang Menjadi Tanggung Jawab Publik
Spiritualitas ketiga ialah pro patria. Kaum Bapak Katolik tidak hidup dalam ruang privat. Mereka adalah warga bangsa, pelaku ekonomi, pendidik, aparat, politisi, akademisi, pekerja, petani, nelayan, dan warga digital. Karena itu, iman mereka harus tampil sebagai tanggung jawab publik. Gereja tidak pernah memisahkan ibadah dari kewargaan. Kasih kepada Allah harus menyeberang menjadi keberpihakan kepada sesama dan kesetiaan pada bangsa.
Dalam konteks Sulawesi Utara, spiritualitas ini sangat relevan. Wilayah ini lama dikenal sebagai laboratorium kerukunan. Tetapi kerukunan tidak pernah otomatis; ia harus dirawat. Di era digital, polarisasi, hoaks, dan ujaran kebencian dapat merusak kepercayaan sosial dalam sekejap. Karena itu, KBK dipanggil menjadi penjaga akal sehat publik. Kaum bapak harus menjadi pembawa damai, pembangun jembatan, dan penenun persaudaraan lintas iman.
Dokumen gerejawi seperti Caritas in Veritate (Benediktus XVI, 2009) menegaskan bahwa kasih tanpa keadilan kehilangan daya sosialnya, sedangkan keadilan tanpa kasih kehilangan wajah kemanusiaannya. Itulah arah pro patria: menghadirkan keadilan sosial, kejujuran, profesionalisme, dan solidaritas dalam kehidupan publik. Seorang bapak Katolik yang baik bukan hanya rajin ke gereja, tetapi juga jujur di tempat kerja, adil dalam usaha, dan bersih dalam penggunaan kuasa. Di situlah iman menjadi garam dan terang.
Kepemimpinan Baru, Budaya Baru
Sesungguhnya, yang paling dibutuhkan KBK bukan hanya pengurus baru, melainkan budaya baru. Pemimpin boleh berganti, tetapi budaya akan menentukan apakah perubahan itu bertahan atau menguap. Budaya yang dibutuhkan ialah budaya pelayanan, bukan budaya kehormatan; budaya keterbukaan, bukan budaya tertutup; budaya kaderisasi, bukan budaya ketergantungan; budaya tanggung jawab, bukan budaya pencitraan.
Karena itu, pemimpin baru perlu memikirkan beberapa arah dasar: menata sistem dokumentasi dan komunikasi, membangun kaderisasi berjenjang, menghidupkan pelayanan keluarga, merancang program ekonomi sederhana yang nyata, serta mengembangkan ruang digital sebagai medan evangelisasi. KBK tidak boleh hanya sibuk pada perayaan internal. Ia harus punya dampak dalam kehidupan sehari-hari umat: membantu keluarga muda, mendampingi pasangan yang rapuh, memberdayakan keluarga miskin, menguatkan pendidikan iman anak, dan menggerakkan solidaritas sosial.
Penutup
Pada akhirnya, sejarah Gereja tidak ditulis oleh konferensi yang paling meriah, melainkan oleh kesetiaan yang paling kecil dan paling konsisten. Seorang bapak yang pulang lebih awal untuk mendoakan keluarganya, seorang suami yang memilih berdamai daripada mempertahankan ego, seorang pengurus yang bekerja tanpa sorotan, seorang pemimpin yang lebih banyak mendengar daripada memerintah – merekalah penulis sejarah sejati Gereja.
Maka, sesudah Guaan, harapan kita bukan sekadar terpilihnya ketua umum baru. Harapan kita ialah lahirnya pemimpin pelayan: sosok yang menghidupkan pro familia, ecclesia et patria secara utuh; yang menjadikan keluarga sebagai altar pertama, Gereja sebagai persekutuan yang sinodal, dan bangsa sebagai ladang pengabdian. Bila itu terjadi, KBK Keuskupan Manado tidak hanya menjadi organisasi yang tertib. Ia akan menjadi gerakan pembaruan. Dan Guaan akan dikenang bukan sebagai tempat sebuah konferensi selesai, melainkan sebagai awal dari sebuah kebangkitan. (*)