Terungkap Pemicu Suami Habisi Nyawa Istri di Jalan Mannuruki Makassar
Waode Nurmin July 15, 2026 11:22 AM

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus suami berinisial A alias S (23) yang tega menghabisi nyawa istrinya, ANa (24) di Jl Mannuruki 6, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memasuki tahap Rekonstruksi, Minggu (14/6/2026) itu. 

Rekonstruksi kasus yang cukup menghebohkan pertengahan Juni 2026, itu berlangsung di Mapolsek Tamalate, Jl Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. 

Polisi tidak melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian, karena pertimbangan keamanan. Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latief Senin (13/7/2026), menjelaskan rekonstruksi dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), juga disaksikan langsung keluarga dan kerabat korban.

Sebanyak 16 adegan diperagakan tersangka

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.