TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meninggalkan (walk out) sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa karena merasa haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak dipenuhi, Selasa (14/7/2026).
Kuasa hukumnya, Amirullah Mappaero’, di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jl Tinggi Mae, Kecamatan Somba Opu, menyatakan Husniah sebenarnya siap menjawab pertanyaan, namun meminta agar pertanyaan disampaikan secara kolektif dan fokus pada kebijakan, bukan ranah pribadi.
Dalam sidang, menurut pihaknya, sejumlah pertanyaan justru mengarah ke kehidupan pribadi dan keluarga, sehingga dinilai tidak relevan dengan tujuan pemeriksaan.