WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi membongkar motif di balik pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial D (25) mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tertekan tuntutan biaya pernikahan dari keluarganya.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, mengatakan pelaku semula berniat mengakhiri hidup dengan membawa senjata tajam.
"Jadi untuk motifnya, pelaku ini merasa tertekan oleh pihak keluarga untuk kebutuhan pernikahan,” tutur Arief saat dihubungi, Selasa (14/7/2026)
Namun, niat itu berubah setelah melihat korban tertidur di dekat sepeda motornya.
Saat korban terbangun dan berusaha mempertahankan diri, pelaku menyerang korban menggunakan pisau yang telah dibawanya.
“Saat berjalan, dia melihat korban sedang tidur. Pelaku niat awalnya mengambil motor korban, lalu dia mencoba merogoh kantong korban untuk mencari kunci sepeda motor," kata dia.
Baca juga: Lebih dari 65 Merek Kendaraan Ramaikan GIIAS 2026, Diantaranya Ada 10 Merek Baru
Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
Polisi telah menangkap dan menetapkan D sebagai tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Tersangka dijerat Pasal 458 dan Pasal 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasus pembunuhan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Korban sempat disebut menjadi korban begal saat beristirahat.
Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap pelaku melakukan pembunuhan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban. (m31)