Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Tragedi tenggelamnya sepasang wisatawan asal China di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Rabu (15/7/2026), menjadi peringatan keras bagi industri wisata bahari di kawasan super prioritas tersebut. Di balik keindahan destinasi wisata, insiden ini mengungkap dugaan lemahnya penerapan standar keselamatan bagi wisatawan.
Korban diketahui merupakan pasangan suami istri, GX (29) dan SG (30), yang sedang menikmati liburan di Labuan Bajo. Keduanya meninggal dunia saat melakukan snorkeling di perairan Pulau Kelor.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua korban diduga melakukan snorkeling tanpa mengenakan jaket pelampung. Selain itu, mereka juga tidak didampingi pemandu wisata profesional saat berada di dalam air.
Baca juga: Dua Turis China Tewas Tenggelam di Pulau Kelor Labuan Bajo
"Korban hanya menerima briefing dari seorang siswa SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Saat snorkeling, tidak ada pengawasan langsung dari kru kapal maupun pemandu wisata berlisensi," ujar Christian, Rabu (15/07/2026).
Peristiwa bermula ketika KM Rinca Story bertolak dari Marina Waterfront Labuan Bajo sekitar pukul 10.00 Wita menuju Pulau Kelor.
Setelah melakukan trekking, kedua korban memutuskan snorkeling menggunakan masker selam dan kaki katak yang disediakan pihak kapal. Namun, keduanya tidak menggunakan life jacket.
Sekitar pukul 12.00 Wita, GX ditemukan mengapung dalam kondisi tidak sadarkan diri. Wisatawan lain sempat memberikan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (CPR), namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Di saat bersamaan, suaminya, SG, dinyatakan hilang setelah tidak muncul ke permukaan.
Menerima laporan kejadian, Satpolairud Polres Manggarai Barat bersama Basarnas, Korpolairud Baharkam Polri, TNI AL, dan Syahbandar menggelar operasi pencarian.
Jenazah GX lebih dahulu dievakuasi ke RSUD Komodo untuk keperluan visum. Sementara pencarian terhadap SG berlangsung hingga sore hari.
Sekitar pukul 16.45 Wita, tim penyelam gabungan akhirnya menemukan korban kedua di dasar laut pada kedalaman sekitar 32 meter di sisi timur Pulau Kelor.
Polisi menduga kedua korban terseret arus laut yang cukup kuat hingga mengalami kelelahan dan tenggelam.
Kapolres Manggarai Barat menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada proses evakuasi, tetapi juga mengusut dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan wisata.
Menurutnya, penyidik telah mengamankan dokumen kapal, manifes penumpang, serta peralatan snorkeling sebagai barang bukti.
"Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap kelalaian yang mengancam keselamatan wisatawan. Proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan," ungkap Christian.
Polisi juga akan memeriksa nakhoda, kru kapal, pemilik KM Rinca Story, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas wisata di kapal tersebut.
Penyelidikan mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, serta ketentuan lain dalam Undang-Undang Pelayaran apabila ditemukan unsur pidana.
Selain berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal China terkait pemulangan jenazah, kepolisian berharap tragedi ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional wisata bahari di Labuan Bajo.
"Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Kejadian ini menjadi alarm bagi seluruh pelaku usaha wisata agar tidak mengabaikan prosedur keselamatan demi alasan apa pun," ujar Kapolres.
Insiden di Pulau Kelor ini menjadi salah satu kecelakaan wisata paling menyita perhatian di Labuan Bajo dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus mengingatkan bahwa kualitas destinasi wisata kelas dunia tidak hanya diukur dari keindahan alamnya, tetapi juga dari komitmen menjaga keselamatan setiap pengunjung. (Iar)