Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Keluarga korban menolak outopsi terhadap tubuh pria yang tewas diduga digigit babi hutan di Kabupaten SIkka pada Rabu 15 Juli 2026.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasie Humas Polres Sikka,Ipda Leonardus Tunga, mengatakan pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Pihak keluarga juga membuat Surat Pernyataan Penolakan Outopsi.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi terhadap tubuh korban dan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Outopsi, " ujar Leonardus, Rabu (15/7/2026) malam.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Desa Bena
Kata Kapolres, Tim Identifikasi Polres Sikka telah melakukan Olah TKP dipimpin oleh Kasubsektor Nebe Aiptu Sadryanto dan didampingi kaur identifikasi Polres Sikka Aipda Kristoforus Suri.
Selain itu, Telah dilakukan Pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Watubaing Servasius Suwaldus Situ dan Perawat Puskesmas Watubaing. Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Watubaing, di temukan beberapa luka gigitan binatang yang diduga Babi Hutan pada tubuh Korban.
Pada saat Personil Waigete dan Tim INAFIS Polres tiba di TKP korbannsudah di evakuasi oleh keluarga ke rumah nya
Saat ini Korban telah disemayamkan dirumah duka ( Rumah Korban ) yang berlamat RT/RW 008/003,Dusun Wailamung,Desa Wailamung.Kecamatan Talibura.
Sebelumnya, Seorang pria berusia 50 tahun, warga Desa Likong Gete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT tewas diduga digigit babi hutan, Rabu 15 Juli 2026.
Korban digigit babi hutan di wilayah Dusun Wailamung, Desa Wailamung, Kecamatan Talibura saat sedang berburu.
Pada Rabu sekitar Pukul 07.00 wita korban bersama adik nya duduk minum kopi dan korban tiba- tiba mendengar anjing menggonggong kemudian Korban mengambil peralatan berburu berupa parang, tombak dan senapan angin.
Korban Langsung menuju tempat anjing menggong yang mana jarak kurang lebih sekitar 500 meter dari rumah Korban. Namun adiknya menunggu beberapa jam kemudian korban belum kembali. sekitar Pukul 11.00 wita adik korban pergi mencari korban di pondok nya dan dalam perjalanan, Ia menemukan anjing milik korban.
kemudian, Adiknya mengikuti anjing milik korban yang berjalan menuju ke arah korban yang di temukan dalam keadaan meninggal.
Kemudian, adiknya kembali ke rumah guna memberi tahu keluarga bahwa korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal.
Polisi kemudian melakukan Olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Sikka, yang dipimpin oleh Kasubsektor Nebe Aiptu Sadryanto dan didampingi Kaur Identifikasi Polres Sikka Aipda Kristoforus Suri.
Selain itu, Telah dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Watubaing ,Servasius Suwaldus Situ dan Perawat Puskesmas Watubaing.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Watubaing di temukan beberapa luka gigitan binatang yang diduga Babi Hutan pada tubuh Korban. Pada saat Personil Waigete dan Tim INAFIS Polres tiba di TKP korban' sudah di evakuasi oleh keluarga ke rumah nya.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi terhadap tubuh korban dan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan outopsi.
Saat ini Korban telah disemayamkan dirumah duka yang beralamat RT/RW 008/003,Dusun Wailamung,Desa Wailamung Kecamatan Talibura. (awk)