Oleh: Muhammad Fadli Noor
Pengamat Pembangunan
TRIBUN-TIMUR.COM - Hampir selalu jadi pemandangan rutin, warga membayar tagihan air di loket PDAM menggunakan uang tunai, kemudian melanjutkan perjalanan menuju pasar tradisional untuk berbelanja di kios secara tunai, lalu akhirnya membayar parkir menggunakan lembaran uang tunai.
Seluruh transaksi berlangsung tanpa hambatan berarti, tetapi justru di situlah persoalan sesungguhnya sedang berlangsung secara diam-diam.
Kota yang bercita-cita menjadi metropolitan modern ternyata masih menggantungkan sebagian layanan publik kepada mekanisme pembayaran yang telah ditinggalkan oleh banyak kota maju.
Keresahan tersebut secara terbuka disampaikan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar (Selasa, 13/7/2026).
Beliau menyoroti lambatnya digitalisasi berbagai perusahaan daerah, mulai dari pembayaran PDAM hingga parkir yang masih mengandalkan transaksi tunai.
Keresahan tersebut sesungguhnya bukan sekadar persoalan metode pembayaran, melainkan cerminan bahwa transformasi digital antarperusahaan milik daerah belum terbangun menjadi sebuah ekosistem yang saling terhubung.
Sebuah kota modern tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah melainkan dari kemampuan seluruh layanan publik bekerja sebagai satu sistem yang sederhana, cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.
Kesalahan paling umum dalam memahami transformasi digital adalah menganggap digitalisasi identik dengan membeli perangkat lunak, membangun aplikasi baru, atau menyediakan mesin pembayaran elektronik.
Anggapan tersebut terdengar masuk akal, tetapi pengalaman berbagai negara justru menunjukkan kenyataan yang berbeda.
Siim Sikkut dalam Digital Government Excellence menjelaskan bahwa pemerintah digital seharusnya dibangun sebagai sebuah platform yang menghubungkan layanan, data, dan organisasi sehingga masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang utuh, bukan sekadar kumpulan aplikasi yang berdiri sendiri.
Transformasi digital pemerintahan selalu dimulai dari perubahan cara berpikir sebelum perubahan teknologi dilakukan secara besar-besaran.
Pemerintah perlu menentukan satu visi yang sama, kemudian membangun kolaborasi lintas organisasi agar seluruh institusi bergerak menuju tujuan yang identik.
Target akhirnya bukan menghasilkan lebih banyak aplikasi, melainkan menciptakan pelayanan publik yang lebih sederhana, biaya operasional yang lebih rendah, penerimaan daerah yang lebih akuntabel, serta pengalaman masyarakat yang jauh lebih nyaman dibandingkan sebelumnya.
Pengalaman global menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi pemerintahan hampir selalu diawali oleh kepemimpinan yang kuat dan koordinasi lintas lembaga yang konsisten.
Dalam Pivoting Government through Digital Transformation, Jay Liebowitz menegaskan bahwa transformasi digital membutuhkan kepemimpinan politik sekaligus kepemimpinan administratif yang mampu membangun kolaborasi antarinstansi, menciptakan visi bersama, serta melibatkan sektor swasta sebagai mitra inovasi.
Oleh karena itu, digitalisasi Makassar tidak cukup diserahkan kepada masing-masing BUMD, karena seluruh perusahaan daerah harus bergerak sebagai bagian dari satu ekosistem pelayanan publik.
Pada titik inilah sektor perbankan daerah memperoleh peran yang sangat strategis.
Selama ini bank daerah sering dipersepsikan hanya sebagai tempat menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kredit ritel kepada pelaku usaha ataupun kredit konsumtif kepada ASN.
Padahal dalam ekonomi digital, bank justru menjadi simpul utama yang menghubungkan arus transaksi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha secara bersamaan.
Ketika seluruh pembayaran layanan publik melewati satu jaringan keuangan yang sama, data transaksi menjadi lebih akurat, pengawasan menjadi lebih mudah, dan potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan secara signifikan.
Namun bank tidak lagi mampu berjalan sendirian seperti dua puluh tahun lalu.
Dunia perbankan sedang memasuki era kolaborasi dengan perusahaan teknologi finansial atau fintech yang menghadirkan kecepatan inovasi, fleksibilitas sistem, serta kemampuan integrasi berbagai kanal pembayaran.
Bernardo Nicoletti mengulas dalam Banking 5.0: How Fintech Will Change Traditional Banks in the New Normal Post Pandemic bahwa masa depan perbankan dibangun melalui ekosistem, kemitraan, integrasi API, dan embedded banking yang menempatkan layanan bank di dalam aktivitas sehari-hari masyarakat.
Sejumlah BPR di Indonesia telah berkolaborasi dengan fintech untuk memperluas jangkauan layanan tanpa harus membangun seluruh teknologi mandiri. OJK bahkan telah menerbitkan regulasi dan panduan untuk hal tersebut.
Kerja sama BPR dengan fintech memungkinkan bank tetap menjalankan fungsi intermediasi, sementara fintech menyediakan teknologi pembayaran, integrasi sistem, serta kanal layanan digital yang lebih mudah diakses masyarakat.
Model tersebut menghasilkan hubungan yang saling menguntungkan karena BPR memperoleh perluasan bisnis, sedangkan fintech memperoleh akses terhadap jaringan keuangan yang legal dan terpercaya.
Kota Makassar memiliki modal yang jauh lebih besar dibandingkan banyak daerah lain karena memiliki BPR Kota Makassar yang berada di bawah kepemilikan Pemkot.
Ini menjadi peluang untuk membangun ekosistem pembayaran digital yang sepenuhnya berputar di lingkungan BUMD Kota Makassar.
Tanpa harus berinvestasi besar, BPR Kota Makassar dapat bermitra dengan fintech untuk fasilitas Payment Point Online Bank (PPOB) sehingga seluruh tagihan PDAM, retribusi pasar, pajak daerah tertentu, hingga pembayaran parkir dapat diproses melalui jaringan perbankan milik Pemkot sendiri.
Bayangkan apabila setiap pelanggan PDAM Makassar membayar rekening air menggunakan kanal pembayaran digital yang seluruh transaksinya bermuara pada rekening di BPR Kota Makassar.
Demikian pula apabila setiap pedagang pasar membayar retribusi harian melalui aplikasi sederhana yang langsung tercatat secara otomatis di sistem bank milik Pemkot tersebut.
Selanjutnya, seluruh lokasi parkir kewenangan Pemkot menggunakan QRIS atau uang elektronik yang terhubung kepada rekening pendapatan operasional PD Parkir di BPR Kota Makassar.
Seluruh transaksi tersebut bukan hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi sekaligus memperbesar volume transaksi, dana murah, dan likuiditas bank daerah.
Ekosistem menjadi semakin kuat apabila Pemkot Makassar berani mengubah perilaku masyarakat melalui kebijakan insentif.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa masyarakat cenderung beralih kepada teknologi baru ketika memperoleh manfaat ekonomi yang langsung dirasakan.
PDAM dapat memberikan potongan harga pembayaran PDAM bagi pelanggan bertransaksi elektronik, demikian pula Pemkot dapat menetapkan tarif parkir yang lebih murah bagi pengguna pembayaran non-tunai dibandingkan pembayaran tunai.
Perbedaan tarif tersebut bukan dimaksudkan untuk menghukum masyarakat melainkan menciptakan dorongan ekonomi yang secara perlahan membentuk kebiasaan baru.
Strategi tersebut dapat diterapkan pada seluruh pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Kota Makassar.
Pedagang yang aktif menggunakan transaksi elektronik dapat memperoleh kesempatan mengikuti program undian berkala, penghargaan pedagang digital terbaik, ataupun insentif administrasi lainnya yang menarik minat pelaku usaha kecil.
Sebagai syarat keikutsertaan program, setiap pedagang diwajibkan memiliki rekening di BPR Kota Makassar sebagai akun transaksi sehingga pertumbuhan jumlah nasabah, dana pihak ketiga, serta aktivitas transaksi bank meningkat secara alami tanpa harus mengandalkan promosi konvensional yang mahal.
Pendekatan tersebut menciptakan hubungan yang saling menguntungkan bagi seluruh BUMD.
PDAM memperoleh sistem pembayaran yang lebih efisien, PD Pasar menikmati pencatatan retribusi yang lebih transparan, pengelola parkir mengurangi risiko kebocoran penerimaan, masyarakat memperoleh kemudahan bertransaksi, sedangkan BPR Kota Makassar berkembang menjadi pusat aktivitas keuangan daerah.
Seluruh perusahaan daerah tidak lagi bekerja sendiri-sendiri, melainkan membentuk jaringan ekonomi yang saling memperkuat satu sama lain.
Transformasi digital bukanlah proyek teknologi, melainkan proyek perubahan cara sebuah kota bekerja.
Kota Makassar memiliki kesempatan membangun model sinergi yang menjadikan BPR Kota Makassar sebagai pusat orkestrasi pembayaran seluruh layanan publik milik pemerintah daerah melalui kolaborasi bersama fintech.
Ketika seluruh BUMD terhubung dalam satu ekosistem pembayaran digital, peningkatan pendapatan perusahaan, pertumbuhan likuiditas bank daerah, penguatan akuntabilitas keuangan, dan kemudahan pelayanan publik akan tumbuh secara bersamaan.
Itulah saat transformasi digital berhenti menjadi slogan, kemudian berubah menjadi mesin yang menggerakkan kesejahteraan Kota Makassar melalui sinergi dan networking mutualisme antar-BUMD.(*)