Pembangunan Berbasis Kepekaan Ekologis Wilayah
Abdul Azis Alimuddin July 16, 2026 12:22 AM

Oleh: Engki Fatiawan
Mahasiswa Magister Pengelolaan Lingkungan Hidup Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Selama satu semester di tahun 2026 tercatat bencana yang terjadi di Indonesia mencapai ribuan kejadian.

Data dari Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) per 13 Juli 2026, jumlah kejadian bencana di Indonesia berada di angka 1.132.

Banjir dan cuaca ekstrem menjadi bencana langganan yang sering terjadi dengan masing-masing tercatat 523 dan 303 kejadian.

Dalam periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026 dampak bencana alam memaksa 2.750.061 jiwa masyarakat meninggalkan tempat tinggal ke lokasi yang lebih aman.

Bencana ekologis yang terjadi tidak hanya dipandang sebagai dampak dari perubahan iklim secara global, tetapi bencana dapat pula terjadi akibat degradasi lingkungan dalam skala lokal.

Misalnya, terjadinya banjir dan kekeringan dalam skala perkotaan.

Terjadinya longsor dan sedimentasi akibat pembukaan lahan secara massif (industri tambang dan perkebunan) di wilayah hulu daerah aliran sungai.

Dimana hal itu diakibatkan oleh kegiatan pembangunan yang tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan atau karakteristik ekologis wilayah.

Paradigma pembangunan Indonesia saat ini telah bertransformasi menuju pada pembangunan yang lebih inklusif dengan menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Namun, paradigma tersebut belum tentu bisa langsung diterapkan pada setiap daerah di Indonesia karena karakteristik wilayah, kebutuhan ekonomi daerah, dan sosial-budaya tidak selalu sama.

Maka paradigma pembangunan perlu bergeser dari pendekatan yang bersifat umum menuju pembangunan yang berpijak pada karakter dan kepekaan ekologis wilayah lokal.

Mengapa kepekaan ekologis wilayah penting? Karena setiap bentang alam memiliki peran ekologis yang berbeda dan tidak dapat diperlakukan dengan pembangunan yang seragam.

Kawasan pegunungan berfungsi sebagai daerah penyangga daerah di bawahnya, dataran banjir menjadi ruang alami bagi aliran sungai, lahan gambut berperan sebagai penyimpan karbon dan pengatur tata air, sedangkan wilayah pesisir menjadi benteng alami terhadap abrasi dan gelombang.

Jika fungsi-fungsi tersebut diabaikan berarti juga mengabaikan mekanisme alami yang menopang kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sayangnya, perencanaan ruang dan pembangunan masih kerap mengikuti wilayah administratif daripada batas ekologis.

Perencanaan ruang lebih banyak disusun berdasarkan kewenangan kabupaten, kota, atau provinsi. Sementara sistem ekologis khususnya daerah aliran sungai (DAS) tidak mengikuti batas administratif.

Akibatnya, kebijakan pemanfaatan ruang sering kali bersifat parsial dan tidak mempertimbangkan keterkaitan antara kawasan hulu, tengah, dan hilir.

Kerusakan di satu wilayah akhirnya menimbulkan dampak ekologis dan sosial di wilayah lain.

Daerah aliran sungai (DAS) saat ini masih kerap di salah pahami.

DAS bukan hanya bagian kiri dan kanan aliran sungai, tetapi suatu kesatuan ekologi dari hulu-tengah-hilir yang membagi habis seluruh daratan di muka bumi yang dibatasi oleh punggung-punggung bukit.

Aktivitas di hulu akan menentukan kondisi wilayah di hilir.

Misalnya, kerusakan hutan di hulu akan berakibat terjadinya erosi dan transport sedimen ke hilir yang dapat menyebabkan sedimentasi dan banjir.

Sebaliknya, jika di hulu sebagai kawasan lindung dan konservasi maka dapat menjaga ketahanan air yang juga akan menjaga produktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, menjaga keberlanjutan DAS tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan teknis dan regulasi.

Masyarakat yang hidup di sepanjang bentang DAS sesungguhnya memiliki pengetahuan ekologis yang terbentuk melalui pengalaman lintas generasi dalam berinteraksi dengan lingkungan.

Mereka memahami lokasi mata air yang harus dijaga, jenis vegetasi yang efektif menahan erosi, pola tanam yang sesuai dengan kondisi lereng, hingga kearifan dalam memanfaatkan sungai tanpa merusak fungsi ekologisnya.

Pengetahuan ekologis lokal tersebut merupakan modal sosial yang bernilai strategis karena lahir dari pengalaman empiris dan adaptasi terhadap karakter wilayah.

Oleh karena itu, pembangunan berbasis DAS perlu menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat atau objek kebijakan, melainkan sebagai mitra utama dalam perencanaan, pengelolaan, dan pelestarian ekosistem.

Integrasi antara ilmu pengetahuan modern dan pengetahuan ekologis masyarakat akan menghasilkan tata kelola DAS yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Ekosistem yang terjaga tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menghasilkan berbagai jasa lingkungan (ecosystem services) yang bernilai ekonomi, seperti penyediaan air bersih, pengendalian banjir, penyimpanan karbon, pelestarian keanekaragaman hayati, hingga pengembangan ekowisata.

Oleh karena itu, pelestarian lingkungan seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai beban pembangunan.

Melalui skema seperti Pembayaran jasa lingkungan, perhutanan sosial, ekonomi hijau, dan insentif konservasi DAS, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus terdorong untuk menjaga fungsi ekologis wilayah.

Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Paradigma pembangunan ke depan perlu dibangun di atas tiga pilar yang saling menguatkan, yaitu ekologi, sosial, dan ekonomi.

Pilar ekologi diwujudkan melalui penataan ruang berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai satuan bentang alam yang menjaga keseimbangan fungsi lingkungan.

Pilar sosial bertumpu pada pengakuan dan penguatan pengetahuan ekologis masyarakat sebagai modal dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam.

Sementara itu, pilar ekonomi diarahkan pada pengembangan jasa lingkungan sebagai sumber kesejahteraan yang memberikan insentif bagi upaya konservasi.

Integrasi ketiga pilar tersebut harus didukung oleh tata kelola yang kolaboratif, adaptif, dan lintas sektor, sehingga pembangunan tidak lagi berorientasi pada eksploitasi sumber daya, tetapi pada terciptanya keseimbangan antara keberlanjutan ekologi, kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.