Siasat Licik Maling Motor Tetangga di Depok: Ikut Cek CCTV, Ujung-ujungnya Diciduk Saat Mancing
Budi Sam Law Malau July 16, 2026 12:35 AM

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Kedok SRH (20), seorang pemuda di Limo, Depok, akhirnya terbongkar setelah aksinya mencuri motor dan ponsel milik tetangganya sendiri berakhir di tangan kepolisian.

Ironisnya, sebelum ditangkap, pelaku sempat berpura-pura bersimpati dengan menemani korban mencari jejak pelaku melalui rekaman CCTV.

Namun, drama "bantu tetangga" tersebut tidak mampu menutupi bukti nyata.

Unit Reskrim Polsek Cinere yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya meringkus SRH saat ia sedang santai memancing, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga: Komplotan Curanmor di Depok Ditangkap, Satu dari Delapan Pelaku Bawa Jimat Tali Pocong

Demi Judi Slot

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi nekat SRH adalah ketergantungan akut terhadap judi online. 

Pelaku mengaku telah kecanduan judi slot selama empat bulan terakhir.

"Pelaku menjual motor curian tersebut seharga Rp16,2 juta. Uangnya langsung ludes digunakan untuk deposit judi slot dan membayar utang. Sekali depo saja dia bisa menghabiskan hingga Rp5 juta," ujar Kompol Chairul kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Jejak Penadah

Saat ini, SRH telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cinere untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu penadah motor curian tersebut yang diduga berada di kawasan Jakarta Barat.

Kasus ini juga dikoordinasikan dengan penyidikan curanmor jaringan Sumatra yang sedang ditangani oleh Polsek Tambora.

Akibat perbuatannya, SRH dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kasus ini menunjukkan bahaya laten judi online yang mampu mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal, bahkan terhadap orang terdekatnya sendiri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.