TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekesalan menjadi latar belakang MY (34) mengirimkan pesan ancaman teror bom terhadap SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sebelum mengirimkan pesan ancaman teror bom kepada guru dan staf Tata Usaha sekolah, beberapa hari sebelumnya MY sempat mendatangi sekolah.
Saat itu, ia berkomunikasi dengan pihak sekolah membicarakan masalah seragam sekolah untuk anaknya.
Namun, MY merasa respons yang diberikan pihak sekolah tidak memuaskan dan membuatnya tersinggung.
Hal yang membuat pelaku tersinggung, karena pihak sekolah menyinggung kondisi ekonomi MY.
"Kan nanya dia masalah seragam, jawabannya, 'sudah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu.' Jadi kayaknya merasa tersinggung," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Wali Murid Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Dipicu Persoalan Seragam
Berdasarkan keterangan dari Ketua RT tempat MY tinggal di kawasan Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pelaku memang memiliki persoalan ekonomi.
Anton Sianipar, Ketua RT 03/RW 04 Srengseng Sawah mengatakan sehari-hari MY tidak memiliki pekerjaan tetap.
Untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, MY selama ini hanya ikut bekerja membantu orangtuanya menjajakan jasa servis dan cuci AC.
Anton mengatakan MY terjerat pinjaman online.
Namun, tidak diketahui berapa nominal utang yang dimiliki MY.
Anton menduga, tekanan tersebut mempengaruhi kondisi mental pelaku.
Baca juga: Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Orang Tua Siswa: Tersangka Terancam Seumur Hidup
"Mungkin itu cukup mengganggu dia karena tidak ada penghasilan, sementara dia punya kewajiban bayar pinjol. Mungkin di titik stres, saya juga enggak tahu," kata Anton.
Tak hanya pinjaman online, MY juga disebut memiliki utang kepada koperasi harian atau bank keliling yang beroperasi di sekitar permukiman.
"Kalau dibilang ada sangkut paut sama pinjaman online, ya sama koperasi atau bank keliling juga ada," kata Anton.
Faktor ekonomi tersebut diduga menjadi pemicu MY mengirimkan ancaman teror bom ke sekolah anaknya.
"Jadi kalau motif dari kejadian ini, dari keterangan tersangka, tersangka itu merasa kesal pada salah satu orang pihak sekolah sehingga melampiaskan dengan perbuatan ini," kata AKP Joko Adi.
Sebelum mengirimkan pesan ancaman teror bom ke pihak sekolah, MY pun diketahui sempat berbincang di pos ronda bersama Ketua RT.
Tak ada gelagat mencurigakan yang dilakukan MY.
Hingga akhirnya pada Senin (13/7/2026) pagi MY beraksi mengirimkan pesan ancaman bom ke pihak sekolah SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
Setelah terjadi kehebohan di sekolah, MY pun masih bersikap biasa.
Ia sempat menjemput anaknya di sekolah saat pihak sekolah dan polisi melakukan sterilisasi setelah teror yang dikirimnya membuat heboh.
Joko mengatakan, MY pun tidak menyangka perbuatannya menciptakan kehebohan.
Setelah ditangkap polis, MY pun mengaku menyesal atas ulahnya itu.
"Sebenarnya tersangka tidak menyadari bahwa apa perbuatannya akan menjadi seheboh ini. Dan kemudian dari pemeriksaan juga, si tersangka itu merasa menyesal lah atas kejadian yang telah dilakukannya," ucapnya.
Saat ini MY sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(Tribunnews.com/ adi/ abdi/ Tribunjakarta.com)