TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Devina Natalia Br Tarigan, memberikan arahan kepada peserta Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket Layanan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2026.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum Batam ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya petugas loket layanan, dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Rabu (15/07/2026).
Dalam arahannya, Devina menegaskan agar seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian pembelajaran dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu, keterampilan, dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Baca juga: Optimalkan Posbankum, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Sosialisasi Layanan Rujukan Advokat
Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Lebih lanjut, Devina menginstruksikan agar setelah menyelesaikan pelatihan, setiap peserta melakukan transfer knowledge kepada seluruh rekan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
"Ilmu yang diperoleh selama pelatihan jangan berhenti pada peserta saja. Bagikan kembali kepada rekan-rekan kerja agar kompetensi SDM kita meningkat secara merata, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui penguatan kompetensi dan budaya berbagi pengetahuan, diharapkan seluruh jajaran mampu menerapkan standar pelayanan yang semakin baik serta terus berinovasi dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat. (*)