Pendapatan Trenggalek 2027 Diproyeksikan Rp 1,9 Triliun, Pemkab Fokus Usung Tema Kota Atraktif
Sudarma Adi July 16, 2026 02:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mulai mematangkan arah kebijakan fiskal dan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.

Sinergi ini ditandai dengan digelarnya rapat paripurna dengan agenda ganda di gedung dewan setempat, Rabu (15/7/2026).

Dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027. 

Selain itu, paripurna juga menjadwalkan Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Baca juga: Pemkab Trenggalek Dorong Literasi Digital Desa Lewat Bimtek Foto dan Video Pendek

Wakil Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Syah ini menjelaskan bahwa rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2025-2029 mengusung visi besar "Terwujudnya Trenggalek yang Adil dan Makmur". 

Visi ini sengaja mengadopsi amanat abadi konstitusi yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

"Untuk tahun 2027, Pemkab Trenggalek mengusung tema pembangunan 'Penguatan Peran Komunitas dan Lintas Sektor Dalam Rangka Mewujudkan Kota Atraktif'," papar Mas Syah di hadapan forum rapat paripurna, Rabu (15/7/2026).

Fokus Pembangunan dan Pembiayaan Alternatif

Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menerangkan bahwa tema besar tersebut diturunkan ke dalam beberapa sektor prioritas pembangunan utama. Di antaranya adalah penguatan infrastruktur publik partisipatif guna mendukung kota yang atraktif dan berkelanjutan.

Pemkab juga menitikberatkan pada pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) serta kewirausahaan terpadu berbasis komunitas lokal, di samping transformasi tata kelola pemerintahan yang berwawasan ekologi dan berbasis keakuratan data.

Wabup muda ini mengakui bahwa kondisi fiskal daerah menuntut pengelolaan yang sangat cermat, terutama dalam menyeimbangkan alokasi belanja rutin seperti belanja pegawai dan belanja modal untuk infrastruktur fisik.

"Kami terus berupaya mencari formulasi terbaik agar porsi pembangunan infrastruktur ke depan bisa dialokasikan lebih besar lagi. Eksekutif dan legislatif akan duduk bersama merumuskan jalan keluar, termasuk mencari peluang-peluang sumber pembiayaan alternatif yang sah di luar APBD," tandasnya.

DPRD Soroti Regulasi Pajak dan Digitalisasi

Di sisi lain, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan jalannya pandangan umum fraksi terkait revisi regulasi PDRD berjalan dengan konstruktif. Fraksi-fraksi di DPRD memberikan sejumlah catatan kritis dan masukan agar penarikan pendapatan asli daerah (PAD) ke depan lebih optimal namun tetap berkeadilan.

"Catatan dari fraksi-fraksi sebagian besar menyoroti tentang urgensi digitalisasi proses penarikan pajak dan retribusi daerah guna menghindari kebocoran, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah wajib pajak," ungkap Doding.

Doding menambahkan, legislatif juga mengingatkan eksekutif agar melakukan intensifikasi tata kelola pajak dengan cara-cara yang humanis. "Prinsipnya, bagaimana peningkatan PAD dari sektor pajak ini nantinya tidak sampai memberatkan kondisi perekonomian masyarakat di bawah," imbuhnya.

Semua pandangan umum, masukan, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi dewan tersebut dijadwalkan akan dijawab secara resmi oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, pada sidang paripurna lanjutan yang akan digelar hari Jumat mendatang.

Sebagai informasi tambahan, dalam draf dokumen KUA-PPAS TA 2027 yang diserahkan, proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Trenggalek dipatok pada angka kisaran Rp 1,9 triliun.

Sementara itu, pos belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1,7 triliun. Postur anggaran ini masih bersifat sementara dan dinamis karena masih menunggu kepastian resmi besaran dana transfer dari pemerintah pusat.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.