Wanita Ini Coba Selundupkan Pil Ektasi Dibungkus Tisu ke Rutan Salemba
GH News July 16, 2026 04:09 AM
Jakarta -

Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) mengamankan seorang wanita berinisial GG yang diduga hendak menyelundupkan 15 butir ekstasi ke dalam Rutan. Pil ekstasi tersebut disembunyikan GG dalam lipatan tisu.

"Saat pemeriksaan fisik berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu di tangannya secara erat," ujar Plh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026) malam.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/7) sekitar pukul 14.45 WIB. Gusti mengatakan petugas meminta GG meletakkan tisu di atas meja dan ternyata saat dibuka berisi 3 klip pil diduga ekstasi.

"Setelah diperiksa, Petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip pada lipatan tisu tersebut, yang ternyata berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga kuat narkotika," ujarnya.

Gusti mengatakan, GG tadinya mendaftar sebagai pengunjung Rutan untuk menemui tahanan berinisial UK. Dia mengatakan 15 pil diduga ekstasi tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.