TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Persoalan permodalan hingga keterbatasan lahan masih menjadi tantangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kota Denpasar.
Namun demikian, sebanyak 80 persen koperasi telah beroperasi dengan mengoptimalkan potensi usaha di masing-masing desa dan kelurahan.
Saat ini di Denpasar terdapat sebanyak 43 Kopdes yang tersebar di 27 desa dan 16 kelurahan.
Kepala Bidang yang membidangi koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Denpasar, I Made Parama Dyaksa mengatakan, kendala utama yang dihadapi adalah penyediaan lahan untuk pembangunan kantor koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.
Baca juga: Jateng Jadi Provinsi Pelopor Pendidikan Koperasi di Sekolah, Berhasil Sasar 6,38 Juta Siswa
Sebagian besar koperasi di Denpasar belum memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi sesuai ketentuan.
"Setelah terbit Inpres Nomor 17 Tahun 2025, kami juga menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait dukungan anggaran untuk percepatan pembangunan fisik dan operasional Koperasi Merah Putih."
"Untuk persoalan lahan, kami berkoordinasi dengan 11 organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), guna melakukan verifikasi dan validasi aset yang dapat dimanfaatkan," katanya.
Selain lahan, persoalan permodalan juga menjadi perhatian para pengurus koperasi, karena banyak pengurus mempertanyakan kepastian pencairan dana bantuan yang sebelumnya diinformasikan sebesar Rp5 miliar, namun kemudian berubah menjadi Rp3 miliar.
Baca juga: TVS Armado Resmi Meluncur Di Bali, Cocok Untuk Mobilitas Program Koperasi Desa Merah Putih
Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi terbaru, dana sebesar Rp3 miliar tersebut dialokasikan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung pembangunan fisik kantor koperasi beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
"Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Denpasar berupaya memanfaatkan aset atau bangunan pemerintah yang tidak lagi digunakan sebagai kantor sementara bagi koperasi. Langkah itu juga didukung oleh pemerintah desa dan kelurahan," jelasnya.
Meski 80 persen kopdes sudah memulai kegiatan usaha, namun sebagian besar belum mampu mengoperasikan seluruh unit usaha yang direncanakan.
Seperti gerai sembako, apotek desa, pergudangan atau cold storage, unit simpan pinjam, serta pengembangan potensi dan kearifan lokal desa.
Pihaknya pun terus mendorong setiap koperasi agar mengoptimalkan potensi desa atau kelurahannya masing-masing.
"Pengurus juga terus kami dampingi karena sebagian besar masih membutuhkan pemahaman mengenai pengelolaan koperasi," katanya.
Dari seluruh koperasi yang telah beroperasi, Koperasi Desa Merah Putih Tegal Harum menjadi yang paling berkembang.
Koperasi tersebut telah menjalankan seluruh tujuh unit usaha dengan jumlah anggota mencapai sekitar 650 orang.
Sementara itu, Koperasi Desa Merah Putih Sidakarya memiliki sekitar 500 anggota, disusul Koperasi Desa Merah Putih Dangin Puri Kaja dengan sekitar 300 anggota.
Terkait sektor usaha yang dinilai paling potensial, ia mengatakan usaha penyediaan sembako masih menjadi pilihan utama secara nasional.
Namun, di Denpasar, koperasi menghadapi tantangan karena jenis usaha tersebut juga dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Kami berharap Kopdes dan BUMDes dapat bersinergi sehingga tidak saling bersaing, melainkan saling memperkuat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Untuk meningkatkan kapasitas pengelola koperasi, Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan berbagai program pembinaan sejak 2025, mulai dari pendidikan dasar perkoperasian, pelatihan penyusunan laporan keuangan, pelaporan perpajakan koperasi, hingga pendidikan dan uji kompetensi bagi pengelola.
Pada 2026, pembinaan dilanjutkan melalui program pendampingan, monitoring, dan evaluasi yang melibatkan bidang kelembagaan serta bidang kewirausahaan.
Sejumlah Koperasi Merah Putih juga diikutsertakan dalam program inkubator bisnis selama empat bulan. (*)