TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - RP, oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 8 Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membenarkan dirinya melakukan pemukulan terhadap muridnya yang tidak hafal perkalian.
Ia berdalih, tindakan tegas itu diambil karena ia dikejar target untuk mempersiapkan para siswa menghadapi ujian kelulusan di kelas VI atau enam.
Hal itu diungkapkan RP saat muncul memberikan klarifikasi setelah resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kekerasan anak pada Kamis (16/7/2026).
RP menceritakan tindakannya yang memukul murid dilakukannya pada Rabu (15/7/2026) sebelum jam pelajaran dimulai.
"Awalnya itu pada saat MPLS dengan diikuti oleh kelas I - VI. Ketika MPLS kelas VI, saya minta untuk mempersiapkan mulai dari struktur hingga ketua kelas," ungkapnya saat ditemui TribunSumsel.com di tempatnya mengajar.
Baca juga: Ramai Orangtua Siswa SDN 8 Lubuklinggau Laporkan Oknum Guru ke Polisi, Usai Anak Pulang Banyak Lebam
RP berargumen bahwa tensi belajar di kelas VI sangat tinggi karena mepetnya waktu persiapan ujian TKA dan ujian praktik serta kelulusan, sehingga ia merasa perlu menerapkan disiplin keras sejak awal tahun ajaran.
Saat momen awal masuk sekolah tersebut, RP mengaku sudah memberikan peringatan keras kepada para murid mengenai beban pelajaran di kelas VI yang tidak main-main demi mengejar kelulusan.
"Untuk anak-anak yang belum hafal perkalian dan belum lancar membaca, saya minta belajar lagi di rumah dan sistemnya tidak menentu urutannya," ujarnya.
RP menambahkan bahwa pemeriksaan hafalan perkalian ini sebenarnya ingin ia lakukan lebih awal demi mengejar target persiapan tersebut, namun sempat tertunda karena padatnya agenda sekolah.
"Karena Senin dan Selasa ada monitoring dari MGMP Palembang, baru terlaksana pada Rabu pagi setelah bel berbunyi masuk kelas," ungkapnya.
Tindakan RP yang berdalih mengejar target kelulusan dengan cara kekerasan fisik ini sangat disayangkan oleh pihak manajemen sekolah.
Kepala SD Negeri 08 Lubuklinggau, Rusmani, menegaskan tidak membenarkan metode mengajar seperti itu.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan saya tidak menginginkan kejadian seperti ini," kata Rusmani kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Rusmani menjelaskan, pihak sekolah sebenarnya langsung berupaya melakukan mediasi begitu mengetahui kabar tersebut mencuat pada Rabu sore sekira pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Akhirnya Muncul, Pengakuan Guru SD di Lubuklinggau Dilaporkan Pukul Murid karena Hafalan Perkalian
Namun, upaya tersebut terlambat karena orang tua murid sudah terlanjur membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami sudah melakukan upaya berkoordinasi untuk bertemu dengan pihak korban, namun, nyatanya pihak korban tidak ada dan mereka ada di Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Pihak sekolah sempat menunggu proses di Polres hingga tengah malam, namun tidak bertemu.
"Jadi kami putuskan untuk pulang dahulu, kami rencana bertemu pihak korban, namun kenyataannya orang tua korban tidak ada," ujarnya.
Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh pihak berwajib. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan menyita barang bukti yang digunakan untuk memukul siswa.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan melalui Kanit PPA Ipda Dhio Firmansyah mengatakan Satreskrim sudah mendatangi sekolah tersebut dan meminta keterangan langsung dari kepala sekolah.
"Termasuk kita juga mengamankan mistar yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kekerasan tersebut, lalu untuk oknum gurunya nanti kita lakukan pemanggilan," pungkas Ipda Dhio.
Di sisi lain, target kelulusan dan ketegasan yang digaungkan RP justru berbuah trauma mendalam bagi siswa.
Orang tua murid tidak terima melihat anak-anak mereka pulang sekolah dengan kondisi lebam di bagian tangan dan kaki.
Zulfaryana, salah satu wali murid yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuklinggau pada Rabu (15/7/2026) malam, menyebut tindakan kekerasan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh RP dengan alasan kedisiplinan.
"Memang sudah sering dipukul dari kelas 4, bahkan anak saya sempat tidak naik kelas. Lalu saya bilang dengan Pak RP itu, 'Pak, kalau bimbing anak jangan dipukul, akibatnya anak saya trauma,'" ungkap Zulfa kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Zulfa menceritakan, anaknya terpukul hampir satu kelas hanya karena masalah hafalan perkalian tersebut. Saat pulang ke rumah, anaknya langsung mengadukan perbuatan sang guru wali kelas.
"Saat pulang ke rumah, anak saya itu baru buat laporan (kena pukul). Saya tanya, 'Kenapa tangan kamu dipukul?' 'Karena tidak hafal perkalian, Mak.' Saya tanya, 'Berapa banyak?' 'Hampir satu kelas,'" tuturnya.
Ketakutan anak Zulfa bahkan sudah muncul sejak awal tahun ajaran baru ketika mengetahui RP kembali menjadi wali kelasnya di kelas VI.
Anaknya sempat meminta pindah kelas karena takut mengulangi trauma masa lalu.
"Anak saya itu kalau ketemu lagi takut, dan pernah bilang, 'Mak, saya ingin pindah kelas, jangan Pak RP. Kelas 4 sudah Pak RP.' Saya bilang, 'Tunggu satu bulan lagi, lihat perkembangan Pak RP, kalau berubah kita tidak usah pindah,'" kata Zulfa. Namun baru satu minggu berjalan, kekerasan itu kembali terulang. "Dulu sudah beberapa anak juga, tapi tidak lapor, bahkan tidak lapor ke kepala sekolah, cuma mengingatkan RP saja," tambahnya.
Karena dinilai sudah berulang dan melampaui batas bimbingan wajar, Zulfa dan wali murid lainnya menutup pintu damai.
"Harapannya para pelaku dapat diproses hukum," tegas Zulfa. (Aggi Suzatri/Eko Heproni/Tribunsumsel.com)
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com