Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pengelolaan anggaran kementeriannya difokuskan pada pengawasan, pemantauan, dan implementasi program agar setiap penggunaan APBN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat layanan perlindungan HAM

Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan Kementerian HAM terus menjaga disiplin pengelolaan anggaran meski masih menghadapi penyesuaian sebagai kementerian yang baru dibentuk.

Selain itu, Kementerian HAM juga memperkuat pengawasan internal, evaluasi berkala terhadap unit kerja, serta digitalisasi layanan pengaduan agar akses masyarakat terhadap pelayanan HAM semakin cepat dan transparan.

"Kami adalah kementerian satu-satunya yang menjaga dan mengawasi secara ketat, serius, profesional, jujur, imparsial, dan anti korupsi selama setahun ini. Meskipun anggaran tersebut ada sebagian untuk mendorong program prioritas nasional, kami lebih fokus pada pemantauan, pengawasan, mendorong efektivitas, pelaksanaan, dan implementasi supaya tercapai secara baik dan benar," kata Pigai usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7).

Ia menegaskan seluruh masukan dari DPR RI akan menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas kementerian agar selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Semua perintah, saran, dan masukan, akan kami laksanakan," ujar dia.

Dalam rapat pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran dan capaian kinerja Kementerian HAM sebagai kementerian yang relatif baru dibentuk.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berharap sinergi antara DPR RI dan Kementerian HAM semakin kuat dalam menghadirkan perlindungan HAM bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi kolaborasi yang semakin progresif bagaimana menghadirkan hak asasi manusia di Indonesia," kata Sugiat.

Ia juga berharap Kementerian HAM semakin progresif dalam menjalankan mandatnya, termasuk memperkuat fungsi penerimaan pengaduan masyarakat, mediasi, dan advokasi.

"Sejalan dengan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, kami harap Kementerian HAM nantinya bisa menerima aduan dari masyarakat, memediasi, mengadvokasi, serta memenangkan masyarakat dalam setiap aduan mereka," ujarnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut mengapresiasi tingginya realisasi anggaran Kementerian HAM, namun mengingatkan bahwa capaian serapan anggaran perlu diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut dia, keberhasilan kementerian harus diukur dari kecepatan penyelesaian pengaduan, penguatan kepatuhan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan, efektivitas koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Sejumlah anggota Komisi XIII DPR lainnya juga memberikan catatan agar pelaksanaan program semakin efektif.

Anwar Sadad meminta sinkronisasi antara realisasi anggaran dan capaian fisik program terus dijaga, Tonny Nesar mendorong penguatan program di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Sementara Anisah Syakur mengapresiasi perencanaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi, sedangkan Meity Rahmatia meminta reformasi kelembagaan terus diperkuat agar layanan perlindungan HAM semakin cepat, mudah diakses, dan manfaatnya dirasakan masyarakat.