Kemenkum Jateng Dukung Pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU melalui Uji Petik
abduh imanulhaq July 16, 2026 05:12 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menjadi lokasi pelaksanaan Uji Petik Pembentukan Jabatan Fungsional Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Rabu (16/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bersama Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU guna memperkuat tata kelola layanan administrasi hukum umum sekaligus memberikan kepastian pengembangan karier bagi aparatur yang bertugas di bidang layanan AHU.

Bertempat di Aula Kresna Basudewa, kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto.

Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus, jajaran Balai Harta Peninggalan Semarang, Tim Biro SDM dan Ditjen AHU, serta para pegawai pada Bidang Pelayanan AHU dan Kepegawaian.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, melainkan menjadi fondasi bagi masa depan karier, kepastian hukum, dan kesejahteraan pegawai yang menjalankan tugas di bidang layanan AHU.

“Melalui pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU, Kementerian Hukum ingin memastikan adanya wadah dan pola karier yang jelas serta adil bagi para pelaksana layanan di garis depan Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini diharapkan benar-benar mencerminkan volume beban kerja riil sekaligus mampu memproteksi hak-hak pengembangan karier pegawai di masa mendatang,” jelas Tjasdirin.

Karo SDM yang berkesempatan membuka kegiatan, menjelaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah berikhtiar membentuk Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU sebagai bagian dari penguatan organisasi dan pengembangan karier ASN.

Menurutnya, jabatan fungsional tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pegawai untuk mengembangkan kompetensi dan karier di bidang Administrasi Hukum Umum.

“Saya berharap teman-teman semua mendukung pelaksanaan uji petik ini. Mohon kepada jajaran Kanwil Jawa Tengah agar mengupayakan pelaksanaannya secara maksimal sehingga data yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan,” ujar Sunu.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan uji petik oleh Tim Biro Sumber Daya Manusia bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui observasi, wawancara, dan pengumpulan data terhadap pelaksanaan tugas serta beban kerja pegawai.

Hasil uji petik tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan naskah urgensi pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU sehingga mampu mendukung penguatan organisasi dan peningkatan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.