Polres Way Kanan Lampung Tangkap 2 Pencuri Besi Rel Kereta Api Senilai Miliaran Rupiah
Robertus Didik Budiawan Cahyono July 16, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Way Kanan – Satreskrim Polres Way Kanan menangkap dua pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Baca juga: Satlantas Polres Way Kanan Raih Dua Penghargaan dari Kapolda Lampung

Kedua pelaku diketahui berinisial II dan RV. Keduanya merupakan warga  Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto mengatakan kedua pelaku diamankan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kampung Tanjung Raja Giham, pada Rabu (15/7/2026) siang.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas empat laporan pencurian rel kereta api yang sebelumnya diterima.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku. Keduanya kemudian diamankan tanpa melakukan perlawanan," ujar Riswanto, Kamis (16/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah petugas PT KAI melakukan inspeksi rutin jalur rel pada 26 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat memeriksa jalur rel di KM 169+100 hingga KM 170+000, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, petugas menemukan sejumlah besi rel telah hilang.

Dari hasil pendataan, panjang rel yang dicuri mencapai sekitar 1.540 meter. Akibat aksi pencurian tersebut, PT KAI diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 1.463.000.000.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tabung gas elpiji 3 kilogram, selang las pemotong besi, kunci inggris, sarung tangan, meteran, serta potongan besi rel yang masih berada di lokasi kejadian.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Riswanto menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Selain itu, polisi juga menelusuri jalur distribusi maupun pihak yang diduga menerima hasil penjualan besi rel curian.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri alur penjualan besi rel hasil curian tersebut," kata Riswanto.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.