Opini: NTT Tidak Kekurangan Program 
Dion DB Putra July 16, 2026 05:45 PM

Oleh: Didimus Wungo 
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

POS-KUPANG.COM - Tidak banyak persoalan pembangunan yang begitu lama menghantui Nusa Tenggara Timur (NTT) seperti stunting. 

Hampir setiap kali pemerintah merilis data nasional, provinsi ini kembali muncul sebagai salah satu wilayah dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia. 

Berbagai program silih berganti diluncurkan. Anggaran terus bertambah, pendampingan diperluas, kampanye perbaiki gizi semakin masif, bahkan penanganan stunting telah menjadi agenda lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, tenaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat. 

Secara normatif, perhatian negara terhadap NTT tampak begitu besar. Namun dalam kebijakan publik, besarnya perhatian tidak selalu identik dengan besarnya perubahan. Justru di sinilah pertanyaan yang lebih penting perlu diajukan. 

Baca juga: Opini: Melampaui CX100-Saatnya Revolusi Pelayanan Publik dengan Citizen Experience

Mengapa setelah bertahun-tahun menjadi prioritas nasional, NTT masih terus bergulat dengan persoalan yang sama?

Apakah persoalannya terletak pada kurangnya program, atau justru karena arah kebijakan belum sepenuhnya berpihak pada karakter personal yang dihadapi daerah ini?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan karena stunting tidak sebatas persoalan kesehatan, ia merupakan potret dari ketimpangan pembangunan yang berlangsung dalam jangka waktu yang panjang. 

Anak yang mengalami stunting tidak hanya lahir dari keluarga yang kekurangan makanan. 

Ia juga lahir dari lingkungan yang kesulitan memperoleh air bersih, sanitasi yang layak, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, hingga akses terhadap pangan bergizi yang berkelanjutan. 

Dengan kata lain, stunting adalah akumulasi dari berbagai bentuk ketimpangan yang saling berkaitan. Karena itu, penanganannya tidak cukup kalau hanya diperluas, tetapi juga mesti dipertajam. 

Sayangnya, implementasi kebijakan seringkali bergerak ke arah yang berbeda. Ketika pemerintah semakin berorientasi pada capaian yang mudah diukur, perhatian birokrasi perlahan bergeser dari dampak menuju aktivitas. 

Keberhasilan lebih sering dipresentasikan melalui jumlah program yang terlaksana atau besarnya anggaran yang terserap. 

Sementara itu pertanyaan mengenai apakah anak-anak di desa-desa terpencil NTT benar-benar mengalami perbaikan kualitas hidup justru semakin jarang menjadi pusat evaluasi. 

Fenomena ini dikenal dalam ilmu kebijakan politik sebagai goal displacement. Organisasi cenderung memusatkan perhatian pada target-target administratif karena lebih mudah diukur dan lebih cepat dilaporkan. 

Akibatnya, instrumen kebijakan perlahan diperlakukan sebagai tujuan akhir. Yang semula dirancang untuk membantu menurunkan stunting akhirnya lebih sibuk mengejar keberhasilan administratif. 

Gejala ini memiliki hubungan erat dengan pemikiran Charles Goodhart, seorang ekonom asal Inggris, yang menyatakan bahwa ketika suatu indikator berubah menjadi target, indikator tersebut kehilangan kemampuannya sebagai alat ukur yang baik. 

Dalam konteks penanganan stunting, ketika ukuran keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh banyaknya kegiatan atau tingginya serapan anggaran, maka birokrasi akan terdorong mengejar indikator tersebut. 

Padahal indikator administratif belum tentu berjalan seiring dengan penurunan stunting di wilayah yang paling membutuhkan. 

NTT memperlihatkan paradoks tersebut secara nyata. Di satu pihak, provinsi ini terus menjadi sasaran berbagai intervensi pemerintah. 

Di pihak lain, berbagai kabupaten masih menghadapi persoalan mendasar yang belum sepenuhnya terselesaikan. 

Sebagian desa masih mengalami kesulitan memperoleh air bersih sepanjang tahun. Akses menuju fasilitas kesehatan masih bergantung pada kondisi cuaca dan infrastruktur jalan. 

Biaya distribusi pangan bergizi jauh lebih mahal dibandingkan daerah yang memiliki jaringan logistik lebih baik. 

Dalam situasi seperti ini, pendekatan yang seragam justru berisiko menghasilkan ketimpangan baru.

Logika kebijakan publik mengajarkan bahwa ketika persoalan terkonsentrasi pada wilayah tertentu, intervensi seharusnya juga terkonsentrasi pada wilayah tersebut. 

Daerah dengan beban masalah terbesar seperti Amfoang dan beberapa daerah lainnya semestinya memperoleh perhatian, sumber daya, dan fleksibilitas kebijakan yang lebih besar. Prinsip inilah yang dikenal sebagai keadilan distributif. 

Negara tidak cukup membagi sumber daya secara merata, tetapi harus membaginya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Sayangnya, implementasi kebijakan sering kali berjalan dengan logika yang berbeda. 

Wilayah yang infrastrukturnya lebih baik cenderung lebih mudah memenuhi target program. 

Sebaliknya, daerah-daerah terpencil membutuhkan biaya yang lebih besar, waktu yang lebih panjang, dan koordinasi yang lebih rumit. 

Ketika sistem penghargaan birokrasi lebih menitikberatkan pada kecepatan pencapaian target daripada dampak kebijakan, maka pilihan yang paling rasional bagi pelaksana program adalah bekerja di tempat yang paling mudah dijangkau. 

Akibatnya, daerah yang justru memiliki persoalan paling berat berisiko kembali berada di urutan terakhir dalam menikmati manfaat pembangunan. 

Di sinilah persoalan stunting di NTT sesungguhnya tidak lagi semata-mata berbicara mengenai gizi. La berbicara mengenai bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan pembangunan. 

Selama keberhasilan lebih banyak diukur dari apa yang berhasil dikerjakan birokrasi daripada perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat, maka statistik akan selalu tampak lebih baik daripada kenyataan di lapangan.

Ukuran keberhasilan penanganan stunting tidak seharusnya berhenti pada laporan nasional yang menunjukkan tren penurunan prevalensi. 

Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika anak yang lahir di pelosok seperti Timor, Flores, Sumba, dan sebagainya memiliki peluang tumbuh sehat yang sama dengan anak yang lahir di kota-kota besar Indonesia. 

Selama kesenjangan itu masih nyata, NTT sesungguhnya tidak sedang kekurangan program. 

NTT masih menunggu keberpihakan kebijakan yang benar-benar menempatkan daerah dengan beban persoalan terbesar sebagai prioritas utama pembangunan. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.