Cinta Segitiga Rebutan Janda di Lumajang, Samurai Melayang Memicu Pertumpahan Darah
Eko Darmoko July 16, 2026 08:00 PM

Laporan Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Muhammad Ali Yusuf (MAY) ditangkap Polsek Lumajang Kota, Kabupaten Lumajang, gegara melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Pria berumur 23 tahun asal Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit ini melempar korban, Riski, di kawasan Jalan Piere Tenden Lumajang menggunakan samurai hingga mengakibatkan luka robek di bagian pinggang.

Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Zaenul Abidin mengatakan, kasus ini dipicu cinta segitiga antara mereka.

Kata dia, pelaku melakukan hal tersebut karena korban sering menggoda tunangannya.

"Untuk motifnya hasil pemeriksaan awal karena korban sering mengganggu pacar pelaku," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/7/2026).

Cinta segitiga antara Riski dan MAY ini melibatkan janda umur 26 tahun berinisial N.

"Sesuai keterangan dari korban bahwa hubungan antara korban dengan saksi N merupakan pacar, kemudian saksi N juga merupakan pacar dari terlapor," ucapnya.

Baca juga: Ketua RT di Lumajang Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Rudapaksa Terhadap Gadis Usia 14 Tahun

Kronologi kejadian tersebut terjadi Rabu (15/7/2026) pukul 20.30 waktu setempat.

Zaenul mengungkapkan korban bertemu dengan saksi N untuk latihan tarian karnaval di Desa Boreng Kecamatan/Kabupaten Lumajang.

"Sekira jam 22.00 WIB, korban bersama dengan saksi N pergi berboncengan dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan tujuan untuk mencari tempat kos-kosan di daerah Kecamatan Sukodono," ulasnya.

Setelah mereka menemukan tempat kos-kosan, secara tiba-tiba terlapor datang sendirian dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan maksud menjemput saksi N untuk diajak pergi.

"Kemudian selang beberapa saat korban berniat membuntuti dan mencari keberadaan terlapor dan saksi N namun tidak berhasil," ulas Zaunul.

Kemudian, kata Zaenul, R langsung menuju sebuah warung makan di Jalan Piere Tenden Kabupaten Lumajang tempat bertemunya pelaku dengan N.

Kedua laki-laki yang rebutan janda tersebut sempat cekcok mulut.

"Terlapor langsung mengambil sebilah senjata tajam parang pendek dari dalam tempat bekerja yang kemudian membuat korban melarikan diri ke arah utara," paparnya.

Setelah itu korban kembali lagi, bahkan menghentikan laju sepeda kendaraan pelaku di pinggir jalan depan warung makan.

Katanya, dengan maksud untuk berbicara secara baik-baik kepada terlapor.

"Terlapor langsung mengambil lagi senjata tajam jenis samurai dari dalam tempat bekerja, sehingga saat itu terlapor memegang dua bilah senjata parang pendek dan parang ukuran agak besar dengan menggunakan tangan kanan," ungkapnya.

Hal tersebut membuat korban ketakutan, dan langsung menghidupkan mesin sepeda motor untuk melarikan diri.

"Saat itu juga terlapor langsung melemparkan kedua bilah senjata tajam secara bersamaan dengan menggunakan tangan kanan dengan jarak sekitar dua meter ke arah badan korban sehingga mengenai bagian pinggang sebelah kiri korban," tuturnya.

Baca juga: Tangis Rika Pengantin Baru di Lumajang Suami Tewas Dibacok Teman: Dilarang Ikut Urusan Laki-Laki

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.