Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko Dorong Penataan Taxiway Bandara Halim jadi Prioritas
Wahyu Aji July 16, 2026 11:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprioritaskan pembenahan infrastruktur taxiway di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Hal ini dinilai penting guna meningkatkan efisiensi operasional penerbangan sekaligus menekan waktu tunggu pesawat di salah satu bandara krusial ibu kota tersebut.

Hal itu disampaikan Sudjatmiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Eselon I Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Sudjatmiko menyoroti keberadaan crossing taxiway menuju runway (landas pacu) Bandara Halim yang dinilai masih menghambat pergerakan pesawat saat akan lepas landas maupun setelah mendarat.

Hambatan ini memicu antrean pesawat yang berujung pada pemborosan konsumsi bahan bakar (avtur) serta membengkaknya biaya operasional maskapai.

“Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian. Penataan taxiway bukan hanya untuk memperlancar arus pesawat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menekan biaya penerbangan,” ujar Sudjatmiko.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta ini menilai, aspek efisiensi di sektor transportasi udara harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Terlebih, mobilitas masyarakat pengguna jasa penerbangan terus meningkat dan membutuhkan layanan yang aman serta tepat waktu.

Sudjatmiko memaparkan bahwa pembenahan infrastruktur di kawasan sisi udara (airside) Bandara Halim berada di bawah kewenangan Ditjen Hubud bersama dengan operator bandara.

Oleh sebab itu, ia mendorong Kemenhub segera menyusun kajian teknis dan menyiapkan alokasi anggaran yang memadai.

“Sinergi antarlembaga menjadi faktor penting agar proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai target,” kata Sudjatmiko.

Dalam pembahasan RDP tersebut, usulan penataan maupun penambahan taxiway ini diharapkan dapat masuk dalam dokumen perencanaan anggaran tahun 2027.

Berdasarkan paparan teknis di dalam rapat, penataan infrastruktur sisi udara ini diperkirakan mampu memangkas waktu tunggu operasional pesawat sekitar 20 hingga 30 menit.

Lebih lanjut, Sudjatmiko mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merealisasikan rencana ini, khususnya dengan menggandeng pihak operator bandara, TNI Angkatan Udara, serta kementerian terkait.

Baca juga: KSAU Tanam Padi di Lanud Halim Perdanakusuma

Ia berharap Kemenhub dapat segera menindaklanjuti hasil RDP ini dengan menyusun studi kelayakan (feasibility study) secara komprehensif agar keselamatan dan pelayanan penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma semakin optimal.
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.