TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tangis pilu tak terbendung dari seorang perempuan yang merupakan anak kandung korban sekaligus anak tersangka mewarnai rekonstruksi kasus pembunuhan bos bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/7/2026).
Di tengah proses reka ulang yang berlangsung di rumah korban, perempuan tersebut mendadak histeris.
Ia tak kuasa menahan amarah dan kesedihan saat menyaksikan ibunya sendiri, Ifaryanti alias IF (61), menjalani rekonstruksi sebagai tersangka pembunuhan terhadap ayahnya, Eddy Yono Subagyo (67) alias Bagyo.
Baca juga: Istri Dalangi Pembunuhan Suami di Arcawinangun Banyumas: Eksekutor Belum Terima Upah, Kehabisan Uang
Suasana semakin haru ketika perempuan itu akhirnya pingsan dan harus segera mendapat pertolongan dari keluarga serta warga sekitar.
Rekonstruksi kasus ini menyedot perhatian ratusan warga. Sejak siang hari, masyarakat memadati lokasi untuk menyaksikan langsung proses reka ulang oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyumas. Rombongan petugas mengawal empat tersangka, yakni Ifaryanti alias IF (61), istri korban; kekasih gelap IF berinisial AR (50); serta dua pelaku lainnya, JR (43) dan RS (29). Keempat tersangka tiba di lokasi sekitar pukul 13.10 WIB.
Selama proses rekonstruksi berlangsung, para tersangka tampak kooperatif mengikuti arahan penyidik. Ifaryanti terlihat lebih banyak menundukkan kepala saat memperagakan sejumlah adegan. Namun, suasana memanas saat reka ulang dilakukan di halaman rumah korban. Sejumlah warga yang menyaksikan langsung tak mampu menahan emosi. Sorakan dan cibiran terus dilontarkan kepada para tersangka.
"Hooo gobl*g, pateni bae kuwe (bunuh saja itu)," teriak sejumlah warga berulang kali ke arah para tersangka.
Salah satu tetangga korban, Yuti, mengaku sengaja datang karena penasaran ingin melihat langsung wajah Ifaryanti. Ia mengaku tidak menyangka perempuan yang dikenalnya itu tega menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
"Ke sini karena penasaran kepengin lihat muka Yanti. Jahat tenan bisa berbuat kayak gitu. Harapannya ya dihukum yang setimpal biar kapok. Membunuh orang ya hukumannya mati," ujarnya.
Hal senada disampaikan Narsiyah, tetangga yang tinggal di sebelah selatan rumah tersangka. Ia mengaku masih sulit percaya Ifaryanti tega melakukan perbuatan tersebut. "Saya tidak menyangka bisa sampai setega itu. Ya harapannya sih bisa dihukum yang setimpal ya. Saya sebagai tetangganya tidak mau kalau sampai Yanti kembali lagi ke sini," ungkap Narsiyah kepada Tribunbanyumas.com.
Sebelumnya, warga Kelurahan Arcawinangun digegerkan dengan penemuan pria berinisial EY (67) yang tewas di dalam rumahnya pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Korban ditemukan meninggal dengan sejumlah luka memar di kepala.
Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Arcawinangun, Nartim, menceritakan saat itu ia mendapat kabar kematian korban sekitar pukul 02.00 WIB. "Saya dibangunin, diketuk pintunya itu jam 2 pagi, terus ke lokasi. Karena di RT ada petugas keamanan, kita musyawarah dulu. Tidak ada yang berani masuk, akhirnya sepakat melihat dari luar, difoto dulu baru keluar lagi. Tidak ada yang berani pegang jasadnya," kata Nartim.
Penyelidikan polisi kemudian mengungkap kasus tersebut. Ifaryanti ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya, dibantu selingkuhannya, AR, serta dua eksekutor JR dan RS. Saat ini, proses rekonstruksi yang digelar di rumah korban dan di salah satu hotel masih terus berlangsung.