Siapa Taufik Bilfaqih? Ketua Gibranisti yang Laporkan Roy Suryo ke Polisi
Briandena Silvania Sestiani July 17, 2026 06:10 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Taufik Bilfaqih menjadi sorotan publik setelah melaporkan pakar telematika Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik mengenai validasi gelar doktor (S3) Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Taufik Bilfaqih dikenal sebagai Ketua Umum Gibranisti, kelompok relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado sebelum akhirnya memilih terjun ke dunia politik praktis.

Baca juga: Dipolisikan Ketua Gibranisti Terkait Gelar S3 UNJ, Roy Suryo Santai Tantang Balik Pelapor

Kasus yang kini bergulir membuat nama Taufik kembali menjadi perhatian. Di satu sisi ia melaporkan Roy Suryo karena merasa nama baiknya dicemarkan, sementara di sisi lain Roy Suryo menegaskan akan menempuh langkah hukum apabila laporan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Berikut profil Taufik Bilfaqih sekaligus kronologi pelaporan Roy Suryo hingga tanggapan yang disampaikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.

Ketua Gibranisti Laporkan Roy Suryo ke Polisi

Laporan terhadap Roy Suryo resmi diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal Kamis, 16 Juli 2026.

Taufik Bilfaqih menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena dirinya merasa telah menjadi korban dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan setelah Roy Suryo memberikan sejumlah pernyataan terkait polemik validasi gelar doktornya di Universitas Negeri Jakarta.

Menurut Taufik Bilfaqih, pernyataan Roy Suryo membuat dirinya dicap sebagai penyebar hoaks dan pemfitnah oleh masyarakat.

"Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima," kata Taufik kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menjelaskan perselisihan tersebut bermula ketika dirinya melakukan penelusuran mengenai status akademik Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta.

Menurutnya, setelah Roy memberikan klarifikasi, justru muncul sejumlah hal yang dinilai janggal.

"Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kami temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepleset," ujar Taufik.

Ia bahkan menilai terdapat unsur kesengajaan dalam sejumlah pernyataan Roy Suryo.

"Dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepleset, ini ada mens rea-nya gitu. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah (bahwa) saya memfitnah dia. Dia menuduh saya bahwa saya menuduh dia (Roy Suryo) ijazahnya palsu," katanya.

Mens rea merupakan istilah dalam hukum pidana yang merujuk pada niat atau unsur kesengajaan seseorang ketika melakukan suatu perbuatan yang diduga melanggar hukum.

Roy Suryo Tanggapi Santai Laporan Polisi

Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia meminta publik menunggu proses hukum yang akan berjalan.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026), Roy bahkan menyatakan pihak pelapor harus siap bertanggung jawab apabila laporan yang diajukan nantinya tidak terbukti.

"Kita tunggu saja ya apa yang dilaporkan itu dan maka konsekuensinya adalah mereka-mereka yang melaporkan kalau tidak terbukti harus tanggung jawab.

Enggak apa-apa, silakan laporkan dan kalau Anda tidak cabut laporannya itu nggak apa-apa, saya justru akan melakukan juga upaya hukum yang lain," kata Roy Suryo.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Roy membuka peluang mengambil langkah hukum terhadap pelapor apabila laporan dinilai tidak berdasar.

Roy Suryo Pamer Ijazah Asli dan IPK 3,86

Selain menanggapi laporan polisi, Roy Suryo juga memperlihatkan salinan resmi ijazah doktoralnya dari Universitas Negeri Jakarta.

Ia menegaskan ijazah tersebut diperoleh melalui proses akademik yang sah dan baru saja diambil langsung dari pihak rektorat UNJ.

"Ijazah ya gitu. Ijazahnya siapa? Ijazah saya? Bagus! Bagus!"

Roy kemudian menunjukkan salinan resmi ijazah tersebut kepada wartawan.

"Ini ijazah asli saya, kopi resmi. Ini kopi dari asli ya, yang kemarin yang asli saya bawa. Kemarin fresh betul dari UNJ. Jadi artinya sah secara resmi Universitas Negeri Jakarta sudah kemudian menyerahkan dan tidak ada kesalahan apapun," katanya.

Tak hanya itu, Roy juga memperlihatkan transkrip akademiknya.

Menurut Roy Suryo, dirinya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,86 dengan predikat sangat memuaskan.

IPK merupakan nilai rata-rata keseluruhan hasil studi mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

"Anda bisa baca berapa IP kumulatif saya? 3,86! Dan tidak ada nilai lain selain A dan B. B saya hanya dua dibandingkan dengan keseluruhannya A. Saya IPK-nya bukan 2 koma tapi 3,86 dan itu predikatnya adalah sangat memuaskan," ungkap Roy.

Tim Hukum Roy Suryo Ingatkan Pelapor

Anggota tim hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, turut memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa setiap laporan pidana memiliki konsekuensi hukum apabila nantinya tidak terbukti.

"Saya sebenarnya mengharapkan kepada yang melaporkan kalau bisa pikirkanlah langkah tersebut karena tentu akan berdampak hukum luar biasa."

Menurut Gofur, laporan balik tetap dimungkinkan apabila dasar hukum yang digunakan berbeda.

"Kami tunggu pasal di apa dan pasal yang nggak boleh dilaporkan balik adalah kalau pasalnya adalah sama. Tapi kalau pasalnya berbeda atau apa tentu kami akan bisa laporkan," jelasnya.

Profil Taufik Bilfaqih

Di luar polemik tersebut, Taufik Bilfaqih dikenal aktif di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, organisasi, hingga politik.

Ia merupakan Ketua Umum Gibranisti, organisasi relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Taufik juga dikenal sebagai pemilik kanal YouTube Bang Bill Offside serta laman Facebook Tifosi Gibranisti yang kerap membahas isu sosial maupun politik.

Riwayat pendidikannya dimulai di MAN Model Manado dan lulus pada 2004.

Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan:

S1 di STAN Samarinda (2004–2009).
S2 di Universitas Sam Ratulangi Manado (2010–2013).
S3 Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Manado (2019–2023).
Dalam dunia pendidikan, Taufik pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Al Hikam pada periode 2015–2017.

Ia juga pernah menjadi dosen di IAIN Manado pada 2016 hingga 2018.

Selain itu, Taufik aktif di sejumlah organisasi, di antaranya:

Ketua Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia (2006–2023).
Ketua PWNU Lesbumi Sulawesi Utara (2015–2019).
Koordinator Gusdurian Manado (2016–2023).
Melalui akun media sosialnya, Taufik juga mencantumkan pengalaman bekerja di Indodax sejak 2014 hingga sekarang serta sebagai trader di OctaFX Investment.

Pernah Menjadi Komisioner Bawaslu Manado

Karier Taufik di bidang kepemiluan dimulai ketika terpilih sebagai Komisioner Bawaslu Kota Manado pada 2018.

Namun, pada 2023 ia memutuskan mengundurkan diri karena ingin maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Saat itu Taufik mengatakan keputusan tersebut diambil demi menjaga etika sebagai penyelenggara pemilu.

"Saya ini 4,5 tahun sebagai penyelenggara. Bayangkan saya melaksanakan pengawasan tahapan pemilu, tapi sudah berhasrat untuk jadi caleg. Saya tidak mau melanggar etika," kata Taufik pada Mei 2023.

Ia mengaku tidak asing dengan dunia politik karena berasal dari keluarga yang aktif di bidang tersebut.

Ayahnya merupakan Ketua PKB Tarakan, sedangkan kakaknya menjabat sebagai anggota DPRD Minahasa Tenggara dari Partai Gerindra.

Meski demikian, Taufik memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena menilai partai tersebut sejalan dengan visi yang dimilikinya serta mempertimbangkan aspek politik praktis.

Pada Pemilu 2024, Taufik maju sebagai calon legislatif dari Daerah Pemilihan Kota Manado 5 yang meliputi Kecamatan Tikala dan Kecamatan Paal Dua.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.