TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Ikhtiar politik untuk menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur diprediksi bakal menemui jalan buntu yang sangat terjal.
Kendati substansi dan materi usulan dinilai kokoh, nasib akhir dari produk hukum legislatif ini sepenuhnya tersandera oleh kalkulasi dan peta kekuatan partai politik di internal Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim).
Sorotan tajam ini dilayangkan oleh Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah.
Akademisi yang akrab disapa Castro ini menegaskan bahwa kekuatan materi angket tidak akan berarti apa-apa tanpa sokongan konfigurasi politik yang berpihak pada fungsi pengawasan parlemen.
Baca juga: Hak Angket DPRD Kaltim Dinilai Sulit Berjalan, Pengamat Soroti Kekuatan Politik Internal
"Materi angket yang sama bisa menghasilkan keputusan yang 180 derajat berbeda. Pada akhirnya, semua bergantung pada bagaimana konfigurasi politik yang hari ini mendominasi di DPRD Kaltim," tegas Castro, Kamis (16/7/2026).
Castro menganalisis, peluang meloloskan hak angket di Benua Etam sangatlah tipis jika faksi-faksi di parlemen didominasi oleh kekuatan politik yang berafiliasi ketat dengan kekuasaan eksekutif.
Terlebih, jika peta politik tersebut ditopang oleh gurita jejaring dinasti politik.
Jika konfigurasi politik di DPRD memang condong patuh pada genealogi kekuasaan eksekutif, maka kans untuk menggolkan hak angket otomatis menyusut.
"Di Kalimantan Timur, realitasnya memang mengarah ke sana, sehingga perjuangan ini menjadi sangat berat," cecar Castro lugas.
Ia kemudian membandingkan dinamika tersebut dengan apa yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Gerindra Kaltim Bantah Ambil Keuntungan Politik dari Aksi Demo Hak Angket, Tetap Dukung Rudy-Seno
Di sana, instrumen hak angket meluncur mulus tanpa hambatan berarti.
Di Gowa, pengaktifan angket berjalan mulus karena konfigurasi parlemennya tidak disetir oleh barisan loyalis pemerintah lokal.
"Ditambah lagi, isu yang diangkat mendapat pengawalan dan dukungan yang masif dari publik setempat," bandingnya.
Kondisi merdeka di Gowa tersebut dinilai berbanding terbalik dengan atmosfer politik di Kaltim yang cenderung tersumbat.
Lebih jauh, Castro membongkar borok partai politik di tingkat daerah.
Ia menyayangkan sikap inkonsisten sejumlah parpol di Kalimantan Timur yang awalnya menggebu-gebu mendukung hak angket, namun mendadak tiarap di tengah jalan.
Ia mengendus adanya intervensi kuat dari para elite pengurus parpol tingkat pusat di Jakarta, yang membuat pengurus parpol di daerah kehilangan kemandirian dalam mengambil keputusan strategis demi kepentingan publik lokal Kalimantan Timur.
"Kita bisa lihat secara gamblang, parpol-parpol di daerah tidak mandiri karena ruang geraknya disetir oleh pengurus pusat," tutur Castro.
Baca juga: Partai Politik Diusulkan Dapat Dana Besar dari APBN, Pimpinan KPK: Agak Tidak Korupsi
Akibatnya, parpol yang awalnya berteriak mendukung angket,.
"Perlahan balik arah atau 'masuk angin' di tengah jalan," sindir Castro tanpa tedeng aling-aling.
Lemahnya kedaulatan dan independensi partai politik lokal inilah yang dinilai Castro menjadi faktor paling merusak yang melemahkan gerakan hak angket di DPRD Kaltim.
"Inilah yang menggebembosi perjuangan angket. Perbedaan mendasarnya bukan pada kuatnya isu, melainkan pada kemandirian konfigurasi politik di parlemen itu sendiri," pungkasnya mendikte persoalan.
(TribunKaltim.co/Moh Fairus)